Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Hukum

Gagal Berangkat Ke Chile, Ratna Tak Bisa Dijerat Hukum

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Ratna Sarumpaet tidak bisa dijerat pidana gara-gara hanya mengembalikan Rp 19 juta dari total uang Rp 70 juta yang diberikan Pemprov DKI untuk berangkat menghadiri pertemuan di Chile.

Sebab, batalnya Ratna berangkat ke Chile bukan dilatari faktor pribadi.

Hal ini ditegaskan pakar hukum Universitas Indonesia Chudry Sitompul saat dihubungi, Rabu (10/10)/.


"Enggak lah kalau menurut saya. Dia batal berangkat kan bukan karena kehendaknya dia sendiri. Dia justru mau berangkat tapi enggak diizinkan dan dilarang sama pemerintah. Jadi bukan kesalahan dia," kata Chudry.

Terkecuali, jelas Chudry, Ratna membatalkan sendiri perjalanan dan tidak bersedia mengembalikan dana sponsor dari Pemprov. Untuk ini bisa dikenai pasal 378 Kitab Undang  Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.

"Kalau penipuan maka dia akan dijerat dengan pasal penipuan, tapi ini kan tidak," tutup Chudry.[wid]
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya