Politisi Senior Amien Rais meminta agar Joko Widodo mencopot Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri. Pernyataan ini dinilai bernuansa politis.
Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan berpandangan, pernyataan Amien itu kental dengan nuansa politis. Menurut Edi, jika memang terlibat suap, tentu harus dibuktikan dengan fakta hukum.
“Kalau saya lihat (pernyataan Amien) kuat nuansa politisnya, karena menjelang Pilpres,†kata Edi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/10).
Jika hanya berdasarkan investigasi, sambung Edi, tentunya harus didukung dengan institusi lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
“Sehingga tidak hanya jadi asumsi yang tidak ada dasarnya, Karena (investigasi itu) belum tentu benar. Perlu dibuktikan secara hukum,†pungkas Edi.
Dugaan suap Basuki ke Tito pernah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya. Namun, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, menyampaikan bahwa Basuki Hariman mengaku tidak pernah memberi uang kepada Tito.
“Sumbernya dari mana? Pak Basuki. Kami tanya langsung ke Pak Basuki, apakah dia benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah. Jawaban Pak Basuki apa? Tidak pernah. Thats it. Selesai. Kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, masak kita harus bilang ada,†jelas Adi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/10).
Adapun buku merah yang merupakan catatan transaksi keuangan berisi nama-nama penerima suap yang diduga dirusak oleh dua mantan penyidik KPK dari Kepolisian, AKBP Roland Ronaldy dan Kompol Harun, telah dijadikan barang bukti di Pengadilan.
"Begini loh bos, sekarang buku merah merah itu dijadikan barang bukti di Pengadilan. Dijadiin barbuk (barang bukti) di Pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? Berjalan lancar saja Pengadilan itu. Benar enggak?," jelas Adi.
[jto]