Berita

Demo guru honor kategori dua/Net

Politik

Golkar Janji All Out Perjuangkan Nasib Guru Honorer

RABU, 10 OKTOBER 2018 | 00:02 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi X DPR Marlinda Irwanti Poernomo berjanji akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan nasib ribuan guru honorer kategori 2 (K2) yang hingga saat ini masih terkatung-katung.

Andai pun tidak semua guru honorer itu bisa diangkat menjadi PNS, Linda akan mengusahakan ada kepastikan dari pemerintah untuk mereka.

"Kami, Komisi X, akan mengawal dan memperjuangkan hak-hak guru honorer K2 secara serius dan sungguh-sungguh. Sehingga dalam waktu secepatnya diharapkan mereka akan mendapatkan kepastian yang bermanfaat," kata Linda, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10).


Politisi Partai Golkar ini menekankan, persoalan guru honorer harus ada ujungnya. Dia pun mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer itu. Sebab, jasa mereka bagi negeri ini sangat banyak.

Masalah guru honorer ini, lanjut dia, sebenarnya sudah dibahas berkali-kali dalam rapat DPR bersama pemerintah. Dalam rapat-rapat itu, pemerintah menyatakan guru honorer yang berpotensi diangkat menjadi PNS sebanyak 351.965 orang.

Mereka akan diangkat secara bertahap sampai 2019. Ada pun guru honorer yang tidak lulus seleksi CPNS tahun ini akan dilakukan langkah lain yaitu dengan mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini kami akan perjuangkan supaya mendapat kepastian," janjinya lagi.

Suryo Alam, kolega Linda di Golkar dan di Komisi X DPR, ikut menguatkan. Dia menegaskan bahwa Fraksi Golkar berkomitmen  dalam memperjuangkan nasib guru honorer, khususnya K2.

"Masalah yang membelenggu guru honorer merupakan bagian dari suara rakyat yang harus diperjuangkan Partai Golkar," ujarnya.

Suryo menekankan, persoalan guru honorer tidak boleh dilihat secara parsial. Seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian lain juga harus ikut. Apalagi pengangkatan guru honorer ini sangat terkait dengan kondisi keuangan negara.

Makanya, dia mengusulkan agar para guru honorer K2 tetap diberikan prioritas untuk mengikuti tes CPNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedang bagi guru honorer K-2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikut tes CPNS, harus diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya