Berita

Polisi Bangladesh/Net

Dunia

Bangladesh Setujui Hukuman Mati Untuk Pelanggaran Narkoba

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produksi, penyelundupan, penjualan, dan penggunaan metamfetamin akan bisa dihukum mati di Bangladesh. Begitu bunyi rancangan undang-undang yang disetujui oleh pemerintah Bangladesh awal pekan ini (Senin, 8/10).

Undang-Undang Pengendalian Narkotika yang diubah menyebut hukuman mati sebagai hukuman maksimal untuk memproduksi, menyelundupkan, mendistribusikan, dan menggunakan lebih dari 5 gram obat terlarang tersebut.

Sekretaris Kabinet Mohammad Shafiul Alam mengatakan bahwa pelanggaran yang berhubungan dengan jumlah methamphetamine yang lebih kecil akan membawa hukuman penjara maksimal lima tahun.


Alam mengatakan rancangan undang-undang telah disesuaikan dengan undang-undang anti-narkotika internasional lainnya. Pelanggaran lain yang membawa hukuman mati termasuk pemberontakan, pembunuhan, dan penculikan.

Dia menekankan bahwa tindakan keras terseut diperlukan karena obat-obatan terlarang semakin menyebar dalam skala besar-besaran di Bangladesh.

"Pihak berwenang menyalahkan masuknya pengungsi minoritas Rohingya dari negara tetangga Myanmar untuk kenaikan penjualan metamfetamin, karena orang tidak dapat menemukan pekerjaan dan resor untuk kejahatan," tambahnya seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya