Berita

Polisi Bangladesh/Net

Dunia

Bangladesh Setujui Hukuman Mati Untuk Pelanggaran Narkoba

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Produksi, penyelundupan, penjualan, dan penggunaan metamfetamin akan bisa dihukum mati di Bangladesh. Begitu bunyi rancangan undang-undang yang disetujui oleh pemerintah Bangladesh awal pekan ini (Senin, 8/10).

Undang-Undang Pengendalian Narkotika yang diubah menyebut hukuman mati sebagai hukuman maksimal untuk memproduksi, menyelundupkan, mendistribusikan, dan menggunakan lebih dari 5 gram obat terlarang tersebut.

Sekretaris Kabinet Mohammad Shafiul Alam mengatakan bahwa pelanggaran yang berhubungan dengan jumlah methamphetamine yang lebih kecil akan membawa hukuman penjara maksimal lima tahun.


Alam mengatakan rancangan undang-undang telah disesuaikan dengan undang-undang anti-narkotika internasional lainnya. Pelanggaran lain yang membawa hukuman mati termasuk pemberontakan, pembunuhan, dan penculikan.

Dia menekankan bahwa tindakan keras terseut diperlukan karena obat-obatan terlarang semakin menyebar dalam skala besar-besaran di Bangladesh.

"Pihak berwenang menyalahkan masuknya pengungsi minoritas Rohingya dari negara tetangga Myanmar untuk kenaikan penjualan metamfetamin, karena orang tidak dapat menemukan pekerjaan dan resor untuk kejahatan," tambahnya seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya