Berita

Makedonia/Net

Dunia

Makedonia Adopsi RUU Perubahan Nama

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Republik Makedonia mengadopsi rancangan undang-undang untuk mengubah nama negara yang disepakati dengan Yunani dan menyerahkannya ke parlemen untuk diadopsi awal pekan ini (Senin, 8/10).

Koalisi yang berkuasa, yang memiliki 72 anggota parlemen di parlemen yang memiliki 120 kursi, perlu mengamankan dua pertiga suara mayoritas untuk mengesahkan undang-undang tentang perubahan konstitusi.

Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan bahwa jika parlemen gagal mengadopsi undang-undang, dia akan melakukan pemilihan awal.


Untuk diketahui bahwa tawaran Makedonia untuk keanggotaan Uni Eropa dan NATO diketahui telah lama diblokir oleh Yunani. Namun pada bulan Juni lalu, kedua negara itu membuat kesepakatan untuk mengubah nama republik mantan Yugoslavia ke Republik Makedonia Utara untuk mengakhiri perselisihan selama 27 tahun terakhir.

Yunani menyatakan bahwa nama Makedonia menyiratkan klaim teritorial ke provinsi utara dengan nama yang sama.

Berdasarkan kesepakatan itu, Skopje akan secara resmi mengadopsi nama Republik Makedonia Utara, menggantikan Bekas Republik Yugoslavia Makedonia, untuk bergabung dengan NATO dan memulai proses aksesi Uni Eropa.

"Sekarang semua deputi di Parlemen, tidak peduli dari pihak mana mereka berasal, memiliki tugas historis dan kewajiban sebelum warga untuk mengamankan jalan menuju Makedonia menuju stabilitas, keamanan dan kemakmuran ekonomi," kata juru bicara pemerintah Mile Boshnjakovski pada konferensi pers seperti dimuat Reuters. [mel] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya