Berita

Makedonia/Net

Dunia

Makedonia Adopsi RUU Perubahan Nama

SELASA, 09 OKTOBER 2018 | 09:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Republik Makedonia mengadopsi rancangan undang-undang untuk mengubah nama negara yang disepakati dengan Yunani dan menyerahkannya ke parlemen untuk diadopsi awal pekan ini (Senin, 8/10).

Koalisi yang berkuasa, yang memiliki 72 anggota parlemen di parlemen yang memiliki 120 kursi, perlu mengamankan dua pertiga suara mayoritas untuk mengesahkan undang-undang tentang perubahan konstitusi.

Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan bahwa jika parlemen gagal mengadopsi undang-undang, dia akan melakukan pemilihan awal.


Untuk diketahui bahwa tawaran Makedonia untuk keanggotaan Uni Eropa dan NATO diketahui telah lama diblokir oleh Yunani. Namun pada bulan Juni lalu, kedua negara itu membuat kesepakatan untuk mengubah nama republik mantan Yugoslavia ke Republik Makedonia Utara untuk mengakhiri perselisihan selama 27 tahun terakhir.

Yunani menyatakan bahwa nama Makedonia menyiratkan klaim teritorial ke provinsi utara dengan nama yang sama.

Berdasarkan kesepakatan itu, Skopje akan secara resmi mengadopsi nama Republik Makedonia Utara, menggantikan Bekas Republik Yugoslavia Makedonia, untuk bergabung dengan NATO dan memulai proses aksesi Uni Eropa.

"Sekarang semua deputi di Parlemen, tidak peduli dari pihak mana mereka berasal, memiliki tugas historis dan kewajiban sebelum warga untuk mengamankan jalan menuju Makedonia menuju stabilitas, keamanan dan kemakmuran ekonomi," kata juru bicara pemerintah Mile Boshnjakovski pada konferensi pers seperti dimuat Reuters. [mel] 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya