Berita

Siti Badriyah (Jilbab)/RMOL

Politik

TKI Di Malaysia Sulit Nyoblos Karena Tidak Dapat Izin Majikan

SENIN, 08 OKTOBER 2018 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia sulit menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

Fakta ini disampaikan oleh Siti Badriyah, mantan PRT yang bekerja hampir 10 tahun di Malaysia saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/10).

Menurutnya ada sejumlah faktor yang membuat kendala tersebut muncul, pertama izin dari majikan jika ingin keluar rumah.


"Maka kalau majikan tidak mengijinkan maka enggak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Siti.

Kendala kedua, sambung wanita asal Jawa Tengah itu, biasanya surat suara untuk memilih menggunakan pos. Hal inilah yang membuat suara para tenaga kerja Indonesia lambat sampai, sebab kebanyakan para majikan mengirimkan surat sudah lewat waktu.

"Kadang waktu sudah dicoblos atau dicontereng waktu mau dikembalikan ke kedutaan itu sudah terlambat jadi enggak dihitung lagi. Ada juga majikannya yang tidak tahu itu surat apa makanya kadang enggak dikasihin kalau sudah lama," bebernya.

Siti mennambahkan kendala tersebut sesuai dengan pengalaman yang dilihatnya pada pemilu 2009 dan 2014 lalu. Dia mewanti-wanti agar pada tahun 2019 jangan terulang lagi.

Untuk itu, ia mengimbau agar perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga memberi sosialisasi kepada para majikan tempat para PRT bekerja.

"Harus ada upaya memberikan informasi dan penjelasan kepada majikan bahwa ini penting harus ngasih waktu ke PRT untuk bisa memilih, jadi tidak hanya sosialiasi kepada pekerja migran aja tapi kepada majikannya juga," pungkasnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya