Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tatanan Dunia Baru Ala IMF-WB Malah Memperlebar Ketimpangan

MINGGU, 07 OKTOBER 2018 | 15:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tatanan dunia baru yang dibangun oleh IMF dan World Bank justru menciptakan ketidakadilan.

Menurut pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori, PBB dan berbagai lembaga internasional diharapkan lebih berperan aktif dalam menciptakan perdamaian, kemanusiaan dan keadilan dunia melalui pembangunan yang berperadaban, bukan sebaliknya.

“Salah satu penyebab atau sumber terjadinya dehumanisasi, ketidakdamaian, ketidakadilan, dan ketidakberadaban negara-negara di dunia  ini adalah faktor ekonomi dan dominasi atau hegemoni negara tertentu,” kata Defiyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/10).


Peran IMF-WB yang lebih sebagai lembaga pemberi utang kepada negara berkembang sejatinya menjadi ancaman bagi negara yang masuk sebagai anggotanya. Dengan kata lain IMF-WB akhirnya hanya menjadi lembaga yang mendominasi ekonomi suatu negara.

Dia mengingatkan kepada pemerintah agar tidak masuk terlampau jauh dalam skema pembangunan IMF-WB yang dampaknya justru menciptakan ketimpangan sosial yang tinggi. Dia mengimbau kepada pemerintah untuk kembali menggunakan landasan Pasal 33 UUD 35.

“Sementara dalam Pembukaan UUD 1945 kita telah menyatakan, bahwa untuk membentuk pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, melindungi kemerdekaan maka jawabnya dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 2,” demikian Defiyan. [jto]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya