Berita

Foto: Net

Politik

Catatan Kritis Koalisi Masyarakat Sipil Atas RAPBN 2019

MINGGU, 07 OKTOBER 2018 | 07:55 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan pembahasan rancangan APBN dan telah menyepakati asumsi makro sebagai bahan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk APBN yang terdiri dari Fitra, PWYP Indonesia, INFID, dan Prakarsa, terdapat sejumlah persoalan kritis terkait dengan rancangan APBN 2019 yakni; pertama, menyangkut upaya pemerintah dalam memobilisasi sumber-sumber pendapatan negara dan optimalisasi pajak. Kedua, aspek belanja negara dan capaiannya terhadap SDG’s.

Ketiga, upaya pemerintah dalam mengalokasi belanja negara untuk mendorong peningkatan belanja publik (kesehatan) yang berkualitas. Keempat, isu lingkungan dan energi.


Direktur Seknas Fitra, Misbah Hasan memaparkan, telah terjadi mobilisasi sumber-sumber pendapatan negara dan optimalisasi pajak.

Misbah menerangkan, pendapatan negara dan hibah diproyeksi mencapai Rp 2,142 triliun, di mana dari jumlah tersebut, 83 persen disumbang oleh sektor perpajakan.

Pemerintah sejatinya melakukan program Tax Amnesty dan Tax Holiday untuk mendorong penerimaan yang lebih besar. Namun, Tax Amnesty nyatanya belum mampu menyasar tujuannya sebagaimana yang tertuang dalam UU 11/2016 tentang pengampunan pajak, yakni mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta yang akan berdampak pada memperkuat nilai tukar rupiah.

"Akan tetapi, pada praktiknya nilai tukar rupiah justru makin mengalami pelemahan pasca pelaksanaan program Tax Amnesty," ujar Misbah kepada redaksi.

Tax Amnesty juga belum berdampak maksimal dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak. Total peserta Tax Amnesty hanya sebesar 965.983 WP atau jika dikomparasikan hanya setara dengan 2,95 persen WP pada tahun 2016.

Misbah melanjutkan, Tax Amnesty dalam hal ini memang belum mampu menjadi solusi penerimaan negara, namun dari sudut pandang jangka panjang adanya deklarasi harta kekayaan senilai Rp 4.800 triliun patut diapresiasi karena dapat menjadi modal awal yang baik.

"Pemerintah dalam hal ini kemudian harus konsisten dengan tujuan awal diberlakukannya Tax Amnesty dan tidak hanya puas dengan penerimaan pajak dalam negeri," ujarnya.

Dalam nota keuangan dan RAPBN 2019 dijelaskan bahwa total pembayaran bunga utang pada tahun 2019 sebesar Rp 275,4 triliun atau 17,1 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding belanja untuk fungsi pendidikan yang rata-rata  hanya 11 persen dan kesehatan yang hanya 4 persen (rata-rata dalam lima tahun).

Dari waktu ke waktu, utang masih menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mengatasi kekurangan sumber-sumber pembiayaan negara.

Pada tahun 2019 diperkirakan pembiayaan negara yang bersumber dari utang sebesar 259.271,1 triliun atau sebesar 15 persen dari total belanja negara.

Misbah Hasan menilai, dari waktu ke waktu, utang masih menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mengatasi kekurangan sumber-sumber pembiayaan negara. Pada tahun 2019 diperkirakan pembiayaan negara yang bersumber dari utang sebesar 259.279,1 triliun atau sebesar 15 persen dari total Belanja Negara.

"Bahkan hingga akhir tahun 2018, pemerintah akan kembali berutang demi membayar utang, untuk menutupi keseimbangan primer hingga akhir tahun ini yang negatif Rp 64,8 triliun," ujarnya.

Program Manager International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Siti Khoirun Nikmah  memaparkan aspek belanja dan capaiannya terhadap SDGs.

Siti menjelaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 tidak lagi akan berfokus pada Infrastruktur, melainkan pada upaya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia. RAPBN 2019 akan menyasar bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan serta sosial sebagai fokus utamanya.

Meski demikian, Nikmah memberikan catatan bahwa anggaran-anggaran yang ada nantinya harus dialokasikan dan digunakan secara tepat agar dapat memberikan hasil yang optimal.

"Salah satunya menyediakan akses pelatihan kerja bagi perempuan dan anak muda, memastikan penurunan angka kematian ibu melahirkan. Sehingga, porsi anggaran yang begitu besar nantinya juga  berimplikasi secara optimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan," paparnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menyoroti alokasi belanja negara untuk mendorong peningkatan belanja publik yang berkualitas.

Menurut dia, nilai anggaran kesehatan meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2019, anggaran kesehatan tumbuh sebesar 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada RAPBN 2019, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai Rp 122 triliun dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.439.7 triliun.

Hal ini sesuai dengan mandat APBN yang mengalokasikan untuk bidang ksehatan sebesar 5 persen. Anggaran terdiri atas alokasi melalui belanja Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN senilai Rp 88,2 triliun. Selain itu transfer ke daerah dan dana desa yang mencai Rp 33,7 triliun.

Anggaran tersebut di antaranya diarahkan untuk program percepatan peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan nasional, peningkatan akses dan layanan kesehatan, dan mendorong pola hidup sehat melalui Germas. Cakupan kepesertaan JKN hingga Juni 2018 mencapai 75,5 persen dari total penduduk. Sementara target kepesertaan pada tahun 2019 harus 100 persen.

"Target kepersertaan ini akan sulit diwujudkan apabila pemerintah tidak secara tegas berupaya meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja untuk mendaftarkan para karyawannya dalam kepesertaan BPJS Kesehatan," tutur Ah Maftuchan.

Di sisi lain, lanjut dia, permasalahan defisit pada Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus terjadi. Hal ini terjadi karena pengeloalaan yang kurang baik dari BPJS Kesehatan terkait penerimaan iuran dan penerimaan hingga tingkat kolektifitas yang rendah.

Untuk sektor sumber daya mineral dan energi, peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Meliana Lumbantoruan menyebut pada tahun ini nilainya masih lebih besar dari subsidi non-energi.

Pemerintah melalui Badan Anggaran DPR telah menyepakati angka subsidi energi sebesar Rp 157,79 triliun. Jumlah tersebut berarti naik sebesar kurang lebih 63 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun anggaran sebelumnya yang sebanyak Rp 94,53 triliun.

Dengan momentum melambungnya harga minyak dunia pada tahun ini, lanjut dia, hal ini tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk menaikkan anggaran subsisi energi.

Mengingat tahun depan adalah tahun politik, saran dia, pemerintah tidak mengambil kebijakan populis yang pada akhirnya justru membebani APBN.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya