Berita

Politik

Farhat Abbas Resmi Dilaporkan Ke Polisi

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Farhat Abbas resmi ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu (6/10).

Farhat dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) karena dianggap menebar kebencian.

Anggota KPPS, Yupen Hadi menjelaskan bahwa pria yang berprofesi sebagai advokat itu dilaporkan lantara beberapa pernyataannya di media dianggap menyinggung perasaan kelompok pendukung Prabowo-Sandi.


“Dimana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami (Prabowo-Sandi) untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal sejauh yang kita lihat tidak ada satupun pernyataan Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu,” kata Yupen usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/10).

Selain itu, sambung Yupen, pernyataan Farhat dianggap menggiring opini masyarakat bahwa pelaku penaniayaan itu merupakan pendukung Jokowi, sehingga narasi tersebut berkembang di masyarakat, dikhawatirkan dapat memecah belah.

“Yang ingin kami laporkan adalah silakan siapa saja melaporkan Pak Prabowo dan Pak Sandi sepanjang kemudiian jangan melebih-lebihkan cerita karena situasi ini sudah cukup ditangani oleh Polisi,” pungkasnya.

Laporan Yupen diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5378/X/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Oktober 2018.

Farhat disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 lantaran menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya