Berita

Politik

Farhat Abbas Resmi Dilaporkan Ke Polisi

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 18:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Farhat Abbas resmi ke Polda Metro Jaya, pada Sabtu (6/10).

Farhat dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS) karena dianggap menebar kebencian.

Anggota KPPS, Yupen Hadi menjelaskan bahwa pria yang berprofesi sebagai advokat itu dilaporkan lantara beberapa pernyataannya di media dianggap menyinggung perasaan kelompok pendukung Prabowo-Sandi.


“Dimana beliau menyatakan salah satunya bahwa kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok kami (Prabowo-Sandi) untuk menjatuhkan kelompok Jokowi. Padahal sejauh yang kita lihat tidak ada satupun pernyataan Pak Prabowo yang menyatakan seperti itu,” kata Yupen usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/10).

Selain itu, sambung Yupen, pernyataan Farhat dianggap menggiring opini masyarakat bahwa pelaku penaniayaan itu merupakan pendukung Jokowi, sehingga narasi tersebut berkembang di masyarakat, dikhawatirkan dapat memecah belah.

“Yang ingin kami laporkan adalah silakan siapa saja melaporkan Pak Prabowo dan Pak Sandi sepanjang kemudiian jangan melebih-lebihkan cerita karena situasi ini sudah cukup ditangani oleh Polisi,” pungkasnya.

Laporan Yupen diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5378/X/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 6 Oktober 2018.

Farhat disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 lantaran menyebarkan informasi dan menimbulkan kebencian. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya