Berita

Dunia

Beli Senjata Dari Rusia, India Dibayangi Ancaman Sanksi AS

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India dibayangi ancaman sanksi Amerika Serikat menyusul kesepakatan senjata kontroversial senilai 5 miliar dolar AS dengan Rusia pekan ini.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyelesaikan kesepakatan itu dengan Presiden Vladimir Putin dalam kunjungan Putin ke New Delhi pada Jumat (5/10.

Termasuk dalam perjanjian itu, India berkomitmen untuk membeli sistem pertahanan rudal S-400 berteknologi tinggi.


Kesepakatan itu berpotensi membawa India menghadapi ancaman sanksi Amerika Serikat di bawah undang-undang yang dikenal sebagai Melawan Adversaris Amerika Melalui Sanksi Act (CAATSA).

Undang-undang, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump Agustus lalu, dirancang untuk menghukum Moskow karena kegiatan-kegiatannya yang memfitnah.

Bulan lalu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap China atas pembelian peralatan militer Rusia, termasuk S-400, di bawah undang-undang CAATSA.

Pembelian sistem senjata Rusia oleh India secara efektif memaksa pemerintahan Donald Trump untuk memilih antara menghukum Delhi  atau memberikan negara itu sebuah pengecualian.

Setelah selesainya kesepakatan Jumat, kedutaan Amerika Serikay di Delhi mengatakan kepada CNN bahwa undang-undang CAATSA tidak dimaksudkan untuk memaksakan kerusakan pada kemampuan militer sekutu atau mitra Amerika Serikat. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya