Berita

Dunia

Beli Senjata Dari Rusia, India Dibayangi Ancaman Sanksi AS

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

India dibayangi ancaman sanksi Amerika Serikat menyusul kesepakatan senjata kontroversial senilai 5 miliar dolar AS dengan Rusia pekan ini.

Perdana Menteri India Narendra Modi menyelesaikan kesepakatan itu dengan Presiden Vladimir Putin dalam kunjungan Putin ke New Delhi pada Jumat (5/10.

Termasuk dalam perjanjian itu, India berkomitmen untuk membeli sistem pertahanan rudal S-400 berteknologi tinggi.


Kesepakatan itu berpotensi membawa India menghadapi ancaman sanksi Amerika Serikat di bawah undang-undang yang dikenal sebagai Melawan Adversaris Amerika Melalui Sanksi Act (CAATSA).

Undang-undang, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump Agustus lalu, dirancang untuk menghukum Moskow karena kegiatan-kegiatannya yang memfitnah.

Bulan lalu, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap China atas pembelian peralatan militer Rusia, termasuk S-400, di bawah undang-undang CAATSA.

Pembelian sistem senjata Rusia oleh India secara efektif memaksa pemerintahan Donald Trump untuk memilih antara menghukum Delhi  atau memberikan negara itu sebuah pengecualian.

Setelah selesainya kesepakatan Jumat, kedutaan Amerika Serikay di Delhi mengatakan kepada CNN bahwa undang-undang CAATSA tidak dimaksudkan untuk memaksakan kerusakan pada kemampuan militer sekutu atau mitra Amerika Serikat. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya