Berita

Ratna Sarumpaet/Net

Politik

Pembuat Mega Hoax Juga Harus Diperlakukan Seperti Ratna Sarumpaet

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penangkapan seniman dan juga aktivis senior Ratna Sarumpaet akan semakin membuka mata publik mengamenai hoax besar atau mega hoax yang terjadi dalam skala nasional.

"Penangkapan dan penahanan Ratna Sarumpaet ini akan memotifasi publik untuk menuntut keadilan agar memberlakukan hal yang sama terhadap pembuat hoax lainnya," kata Koordinator Gerakkan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK) Muslim Arbi dalam keterangannya (Sabtu, 6/10).  

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka ada sejumlah petanyaan yang perlu dikemukakan berkaitan dengan hoax. Dia menjelaskan, pertanyaan yang perlu dikemukakan adalah apakah pembuat hoax dan telah mengakui serta meminta maaf perlu di tangkap dan di tahan?


"Apakah hoax itu termasuk berbohong dan berjanji-janji dan tidak di tepati termasuk kategori dan di defenisikan hoax?" sambungnya.

Jika hoax itu adalah berbohong, jelas Muslim Arbi, mengapa hanya Ratna Sarumpaet seorang saja yang di tangkap dan di tahan, sedangkan pelaku lainnya yang membuat hoax lebih besar tidak diperlakukan sama.

"Apakah janji-janji politik dan tidak di tepati itu bukan hoax? Sehingga Majelis Ulama yang diketuai KH Ma'ruf Amien pernah mengeluarkan Fatwa jangan mentaati atau memilih pemimpin yang tidak menepati janji-janjinya," jelasnya.

Dia menambahkan pertanyaan lanjutan berkaitan dengan kepemimpinan Joko Widodo serta hoax.

"Apakah 66 Janji Politik saat Pilpres 2014 yang dibuat oleh oleh Joko Widodo yang tidak di tepati itu tidak di anggap sebagai janji palsu serta menjadikannya sebagai pembohong dan pembuat hoax besar atau mega hoax?" ujarnya.

"Apakah mengatakan Ekonomi Bulan September akan meroket tapi terbukti nyungsep itu bukan menebar hoax?," cecarnya.

Lebih lanjut dia mencecar soal apakah berjanji dan bersumpah untuk menjabat sebagai walikota dan gubernur selama lima tahun lalu dan kemudian hanya dijalankan sebagian periode, itu bukan kategorikan melanggar sumpah dan membuat hoax.

Dia menekankan bahwa aparat dan penegak hukum harus adil dalam penegakkan Hukum dan Keadilan. Karena jika tidak, cara aparat bertindak atas ketidakadilan itu akan membuat masyarakat semakin tidak percaya kepada hukum.

"Jika Aparat Penegak hukum tidak adil dalam penegakkan hukum dan  kebenaran, maka penangkapan dan penahanan terhadap Ratna Sarumpaet akan membuka kotak pandora bagi publik untuk mendesak aparat membongkar dan menangkap pelaku hoax dan pelaku mega kebohongan lainnya," sambungnya.

Karena itulah dia mendorong agar Ratna Sarumpaet dibebaskan jika hukum dan aparat tidak bisa berlaku adil terhadap pelaku mega hoax lainnya.

"Jika tidak Publik akan mendesak Aparat untuk menangkap dan menahan pelaku mega hoax lainnya," tutupnya. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya