Berita

Amien Rais/Net

Politik

Amien Rais Mangkir Dari Panggilan Polisi, PSI: Contoh Buruk Tokoh Nasional

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 03:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mangkirnya politisi senior Amien Rais dari panggilan polisi sebagai yang diduga terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet merupakan contoh buruk dari seorang senior dan tokoh nasional.

“Kami menilai mangkirnya Pak Amien Rais dari panggilan Polri adalah sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kami pemuda dalam upaya penegakan hukum,” ujar Jurubicara PSI Dedek Prayudi dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/10).

Pria yang akrab disapa Uki ini menyebut politik di Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Membenarkan dan bahkan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah akan langsung berdampak pada perilaku masyarakat terutama pemuda yang kini jumlahnya sangat besar.


“Mereka dapat mengakses pemberitaan dengan mudah jadi harus hati-hati,” tambahnya.

Oleh karena itu, sambung dia, setiap politisi harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut.

“Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban,” tegasnya.

Uki yang juga sebagai Jurubicara TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu lebih lanjut menyatakan kasus berita bohong yang diduga dilakukan oleh Ratna Sarumpaet ini harus dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat, agar tidak terulang lagi kasus yang serupa dan agar menjadi pelajaran bagi pendewasaan kita dalam berdemokrasi.

“Tidak ada yang perlu ditakuti, terlebih apabila kita tidak merasa bersalah. Hukum sudah menyediakan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan,” imbuhnya.

Maka dari itu pihaknya meminta Amien Rais untuk dapat bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum

“Pak Amien Rais harus kooperatif dalam pengusutan kasus berita bohong oleh tersangka ibu Ratna Sarumpaet,” pungkas Uki. [jto]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya