Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Masa Tanggap Darurat Bencana Sulteng Bisa Diperpanjang

SABTU, 06 OKTOBER 2018 | 00:19 WIB | LAPORAN:

. Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah bakal diperpanjang. Hal itu tergantung penilaian dari tim gabungan yang tahu pasti kondisi di lapangan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, masa tanggap darurat mulai berlaku sejak 28 September sampai 11 Oktober 2018.

"Tetapi dengan kondisi medan yang demikian berat, korban masih banyak, kebutuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi belum terpenuhi, kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/10).


Sutopo mengatakan, sekitar tanggal 10 Oktober nanti, akan ada rapat koordinasi di posko darurat di sana. Nah, diperpanjang atau tidaknya masa tanggap darurat akan diputuskan dalam rapat itu.

"Akan dibahas bagaimana evaluasi korban seperti apa. Terutama untuk pengungsi, kebutuhan dasar sudah terpenuhi belum, sehingga di sana diputuskan akan diperpanjang," imbuhnya.

Jika diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang, tim akan melaporkan hasilnya ke Gubernur Sulawesi Tengah. Gubernur pun akan langsung menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat. Masa waktu perpanjangan tergantung pada laporan tim tersebut. Yakni bisa 3 hari, 7 hari atau bahkan 14 hari.

"Untuk pencarian korban sesuai dengan prosedur yang ada dari Basarnas, pencarian korban itu sebenarnya 7 hari, kemudian ditambah 3 hari artinya apa selama 10 hari seluruh kekuatan yang ada dikerahkan untuk mencari korban," jelasnya.

Setelah masa perpanjangan 10 hari, jika masih diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang, maka kekuatan tim pencari pun akan dikurangi.

"Setelah 10 hari akan dilakukan melanjutkan lagi mungkin 7 hari, atau 4 hari, sehingga total 14 Hari. Tetapi kekuatan yang ada dikurangi. Itu sesuai dengan mekanismenya, karena dalam proses pencarian, di atas 10 hari korban diperkirakan sudah meninggal dunia," pungkas Sutopo. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya