Berita

GNR laporkan Prabowo/RMOL

Politik

GNR Laporkan Prabowo Ke Bawaslu

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan Calon Presiden, Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan kampanye hitam karena menyebarkan berita bohong soal Ratna Sarumpaet.

Presidium GNR, Muhammad Sayidi mengatakan, apa yang dilakukan oleh kubu Prabowo sangat membahayakan. Apalagi, Indonesia saat ini tengah berduka.

Kubu Prabowo katanya malah membuat kabar bohong terkait pemukulan aktivis HAM, Ratna Sarumpaet.


"Kami akan laporkan ini ke Bawaslu. Ini jelas melanggar PKPU 23/2018 terkait soal pemilihan capres-cawapres," kata Sayidi di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10).

Dijelaskan, kubu Prabowo melanggar pasal 1 ayat 23, pasal 5 ayat 1,2,3, pasal 23 ayat 1(e). Pasal 35 ayat 1 dan 4. Dan ini jelas sanksinya sesuai pasal 69 ayat 1 (b), (c), (e) dan ayat 4. Pasal 76 ayat 1 dan ayat 2.

"Setelah kita kaji sesuai PKPU 23 jelas melanggar beberapa pasal dan sanksinya jelas. Maka kami meminta agar Bawaslu mendiskulifikasi pasangan Prabowo-Sandi," pinta Sayidi.

Apa yang disampaikan oleh kubu Prabowo jelas kampanye hitam. "Kami dari GNR melihat hoax yang dibuat oleh kubu Prabowo adalah black campign yang sangat merusak tatanan demokrasi yang tengah kita jaga," tegasnya.

Sayidi menilai hoax yang dibuat oleh kubu Prabowo adalah kampanye hitam yang dituduhkan kepada kubu Joko Widodo. Tentu ini kata dia sangat meresahkan dan bisa mengadu domba rakyat.

"Selain polisi, Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu haru turun untuk melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada upaya pemecah belah, harus ada sanksi tegas," ungkapnya.

Sayidi pun meminta agar kubu Prabowo bermain secara sehat tidak membuat gaduh masyarakat dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Persaingan Pilpres ini jangan sampai membuat masyarakat terpecah hanya karena kampanye hitam.

"Kita harus hindari ini semua. Mari bersaing secara sehat, tunjukkan secara kinerja. Jangan hanya bermain di tataran berita bohong. Ini tidak bagus bagi pendidikan politik masyarakat," tandasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya