Berita

Ratna Sarumpaet/RMOL

Hukum

Polisi: Ratna Sarumpaet Bisa Jadi Tersangka

KAMIS, 04 OKTOBER 2018 | 01:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Ratna Sarumpaet bisa jadi tersangka atas kebohongannya jika ada pihak yang merasa dirugikan.

Untuk itu, pihak kepolisian rencananya akan memeriksa orang-orang yang menerima informasi dari Ratna Sarumpaet.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/10).


"Nanti akan dilihat, misalnya Fadli Zon dia mendapatkan info dari Bu Ratna. Nah itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka juga," kata Setyo.

Setyo menjelaskan, Ratna sulit terjerat dengan UU ITE. Pasalnya, ibunda Atiqah Hasiholan itu tidak menyampaikan informasi hoaks terkait penganiayaan dirinya ke publik. Namun, bisa terkena KUHP atas kebohongan yang dilakukan dirinya.

Saat ini, polisi fokus mengejar pelaku penyebar isu penganiayaan tersebut. Setyo menegaskan, status Ratna Sarumpaet saat ini masih sebagai saksi.

"Sebagai saksi, kita lihat dulu konstruksi hukumnya," kata Setyo.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pada tanggal 20 September 2018, Ratna mendaftar ke RS Bina Estetika, Menteng Jakarta. Lalu pada 21 September 2018, Ratna teregistrasi hadir di rumah sakit kecantikan tersebut hingga 24 September. Bandara Husein Satranegara juga tidak mencatat manifes penumpang bernama Ratna Sarumpaet.

Lalu, berdasarkan keterangan polisi, 23 rumah sakit di wilayah Ciamis dan sekitarnya menyatakan tidak menangani pasien bernama Ratna Sarumpaet. Kemudian soal konferensi internasional, Polisi juga memastikan tidak ada konferensi internasional pada tanggal Ratna mengaku dipukuli.

Belakangan Ratna pun mengakui bahwa ia berbohong pada sejumlah politikus terkait penganiayaan yang dialaminya. Di antara politikus tersebut yang menyampaikan bahwa Ratna dipukuli di antaranya, Prabowo Subianto, Fadli Zon, Sandiaga Uno, Dahnil Anhar dan belasan lainnya. [lov]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya