Berita

Anton Digdaya/Net

Politik

Ratna Sarumpaet Berbohong, MUI: Dosa Besar!

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Berdusta adalah perbuatan yang diganjar dosa besar. Dalam ajaran Islam, perbuatan dosa besar selain berdusta adalah musyrik atau menyekutukan Tuhan, durhaka kepada orang tua dan memberi kesaksian palsu.

Begitu ditegaskan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton T Digdoyo. Redaksi meminta tanggapan Anton terkait kasus Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dianiaya orang tak dikenal hingga wajahnya lebam-lebam. Banyak yang terenyuh dan membela. Namun belakangan Ratna mengakui apa yang diceritakannya hanya rekayasa alias bohong belaka.

"Berdusta termasuk dosa besar sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi Muhammad. Kalau benar yang bersangkutan merekayasa dan berbohong telah disiksa dengan menunjukkan luka parah pada wajahnya maka itu termasuk dosa besar di sisi Allah," kata Anton, Rabu (3/10).


Anton mengatakan ancamanan hukum dunia terhadap perbuatan dusta juga sangat berat. Meski begitu dia meluruskan untuk perlunya membina Ratna yang belum lama memeluk Islam. Ratna harus banyak dibimbing sehingga iman akidahnya bisa ditingkatkan.

"Jika polisi akan menindaklanjuti kasusnya mungkin itu bisa jadi bahan pertimbangan, dan mungkin perlu juga keterangan psikiater," kata Anton.

Bagi yang sempat terkecoh ingin membela Ratna, Anton mengatakan tidak bisa disalahkan. Siapapun akan iba dengan cerita yang dibumbui kondisi wajah Ratna.

"Nah soal kebohongannya, yang bersangkutan lah yang mesti mempertanggungjawabkan secara hukum di dunia maupun di akhirat," tukas mantan Jenderal Polri itu.[dem]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya