Berita

Anton Digdaya/Net

Politik

Ratna Sarumpaet Berbohong, MUI: Dosa Besar!

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Berdusta adalah perbuatan yang diganjar dosa besar. Dalam ajaran Islam, perbuatan dosa besar selain berdusta adalah musyrik atau menyekutukan Tuhan, durhaka kepada orang tua dan memberi kesaksian palsu.

Begitu ditegaskan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton T Digdoyo. Redaksi meminta tanggapan Anton terkait kasus Ratna Sarumpaet. Ratna mengaku dianiaya orang tak dikenal hingga wajahnya lebam-lebam. Banyak yang terenyuh dan membela. Namun belakangan Ratna mengakui apa yang diceritakannya hanya rekayasa alias bohong belaka.

"Berdusta termasuk dosa besar sebagaimana firman Allah dan sabda Nabi Muhammad. Kalau benar yang bersangkutan merekayasa dan berbohong telah disiksa dengan menunjukkan luka parah pada wajahnya maka itu termasuk dosa besar di sisi Allah," kata Anton, Rabu (3/10).


Anton mengatakan ancamanan hukum dunia terhadap perbuatan dusta juga sangat berat. Meski begitu dia meluruskan untuk perlunya membina Ratna yang belum lama memeluk Islam. Ratna harus banyak dibimbing sehingga iman akidahnya bisa ditingkatkan.

"Jika polisi akan menindaklanjuti kasusnya mungkin itu bisa jadi bahan pertimbangan, dan mungkin perlu juga keterangan psikiater," kata Anton.

Bagi yang sempat terkecoh ingin membela Ratna, Anton mengatakan tidak bisa disalahkan. Siapapun akan iba dengan cerita yang dibumbui kondisi wajah Ratna.

"Nah soal kebohongannya, yang bersangkutan lah yang mesti mempertanggungjawabkan secara hukum di dunia maupun di akhirat," tukas mantan Jenderal Polri itu.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya