Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Novanto Belum Lunasi Uang Pengganti Korupsi KTP-El

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

Uang pengganti pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang dibebankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto belum kunjung lunas.

Novanto belum jua menuntaskan janjinya untuk menjual aset tanah miliknya sebagai uang pengganti kerugian negara.

"Belum yah, karena proses pergantian itu belum terjadi. Nanti ada pembayaran uang ganti rugi barulah KPK bisa menerima," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/10).


Info terakhir yang diterima KPK, kata Febri, Novanto bakal menjual aset tanah dan bangunan miliknya yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

"Seingat saya di Cipete yah. Namti kami update lagi memang sudah ada tambahan," kata Febri.

Mantan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Selain itu, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS yang harus dilunasi sebulan setelah putusan pada April 2018.

Sejauh ini Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar AS.

Kemudian, pada Kamis (13/9) lalu, KPK melalui unit Laboksi telah menyita aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindahbukukan ke rekening KPK.

Yang terbaru KPK menerima laporan ada dua aset bangunan dan tanah milik Novanto di Jati Waringin, Bekasi dan Cipete, Jakarta Selatan yang dijadikan pengganti tunggakan uang pengganti pidana korupsi mantan Ketua Umum Golkar itu.

Nilai total dua aset tersebut ditaksir KPK mencapai Rp 13 miliar.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya