Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Novanto Belum Lunasi Uang Pengganti Korupsi KTP-El

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

Uang pengganti pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang dibebankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto belum kunjung lunas.

Novanto belum jua menuntaskan janjinya untuk menjual aset tanah miliknya sebagai uang pengganti kerugian negara.

"Belum yah, karena proses pergantian itu belum terjadi. Nanti ada pembayaran uang ganti rugi barulah KPK bisa menerima," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/10).


Info terakhir yang diterima KPK, kata Febri, Novanto bakal menjual aset tanah dan bangunan miliknya yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

"Seingat saya di Cipete yah. Namti kami update lagi memang sudah ada tambahan," kata Febri.

Mantan Ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Selain itu, Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS yang harus dilunasi sebulan setelah putusan pada April 2018.

Sejauh ini Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil 100 ribu dolar AS.

Kemudian, pada Kamis (13/9) lalu, KPK melalui unit Laboksi telah menyita aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindahbukukan ke rekening KPK.

Yang terbaru KPK menerima laporan ada dua aset bangunan dan tanah milik Novanto di Jati Waringin, Bekasi dan Cipete, Jakarta Selatan yang dijadikan pengganti tunggakan uang pengganti pidana korupsi mantan Ketua Umum Golkar itu.

Nilai total dua aset tersebut ditaksir KPK mencapai Rp 13 miliar.[wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya