Berita

Ratna Sarumpaet (tengah)/Net

Politik

Jika Dianiaya Luar Biasa Dan Diancam, Maka Kamu Akan?

RABU, 03 OKTOBER 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet membuat simpati sejumlah kalangan.  

Peristiwa dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi pada 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara.

POM TNI AU, yang bergerak melakukan penyisiran, menyatakan tidak ada kejadian penganiayaan pada tanggal tersebut di area bandara.


Tidak sedikit kalangan aktivis dan politisi yang memberikan semangat kepada Ratna agar mau membuka kasus penganiayaan yang dialaminya itu.

Kontradiksi tampak ditunjukkan oleh beberapa politisi partai pendukung Jokowi, bukannya bersimpati, justru menyayangkan lambannya aktivis senior, Ratna Sarumpaet, melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke kepolisian. Hal itu disampaikan politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari.

Akibatnya, beberapa warganet menyindir pernyataan sejumlah politisi partai pendukung Jokowi atas kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet ini.

Adamsyah Wahab, di akun twitternya @DonAdam08 membuat kicauan dengan pertanyaan ihwal dugaan kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet.

"Jika suatu hari kamu dianiaya luar biasa dan luka parah, lalu kamu diancam, jika buka mulut maka keluargamu akan dianiaya lebih dari yang kamu terima. maka kamu akan?" tulis Adam dalam twittnya.

Di bawah pertanyaan tersebut Adam memberikan sejumlah jawaban untuk dipilih warganet; pertama, Ke RS lalu lapor polisi; kedua, lapor polisi lalu ke RS; ketiga, trauma, ke RS pun takut; keempat, phone a friend. Help me.

Hingga berita ini diunggah beragam komentar dan jawaban tertulis di kolom akun twitter @DonAdam08. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya