Berita

Wamen ESDM/Net

Bisnis

Neraca Gas Indonesia 2018-2027: Dibagi Enam Region dan Tiga Skenario

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 09:09 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO


. Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja meluncurkan Buku Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027.

Buku ini dapat menjadi acuan bagi pengambilan kebijakan, baik Pemerintah Pusat, Daerah, masyarakat juga badan usaha.

Dalam penyusunanya, Kementerian ESDM membagi neraca gas bumi Indonesia menjadi enam region dengan tiga skenario. Buku neraca gas ini disusun dengan perhitungan yang cermat dan data yang akurat dengan memperhitungkan supply dan demand serta dinamika yang menyertainya.

Dalam penyusunanya, Kementerian ESDM membagi neraca gas bumi Indonesia menjadi enam region dengan tiga skenario. Buku neraca gas ini disusun dengan perhitungan yang cermat dan data yang akurat dengan memperhitungkan supply dan demand serta dinamika yang menyertainya.

"Alhamdulillah kami dari Kementerian ESDM telah meluncurkan Buku Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027. Tujuan dari peluncuran buku ini adalah memberitahukan informasi yang seakurat mungkin kepada dunia usaha, kepada investor dan pihak-pihak yang ingin mengetahui bagaimana posisi neraca gas kita di Indonesia," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar usai peluncuran, Senin (1/10).

Menurut Archandra, neraca Gas yang disusun termasuk didalamnya demandnya seperti apa, suplainya dari mana, kemudian tahun kapan akan kekurangan gas atau tahun kapan akan kelebihan gas.

"Dari data yang ada kita bagi menjadi enam region masing-masing region ada karakteristiknya tergantung dari pembangunan infrastrukturnya," lanjut Arcandra.

Pembagian enam region tersebut yakni, Region I, Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, Region II Sumatera Bagian Selatan, Tengah dan Kepulauan Riau. Selanjutnya, Region III, Jawa Tengah, Region IV, Jawa Timur, Region V, Wilayah Kalimantan Timur dan Region enam dengan komitmen Ekspor yakni Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Enam region tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing terkait supply, dan ketersediaan infrastrukturnya serta mengikuti kebutuhan baik itu dari industri dalam negeri maupun dari PLN yang merupakan off taker terbesar untuk gas di Indonesia," jelas Arcandra.

Selanjutnya untuk pembagian tiga skenario yang digunakan sebagai perhitungan, dapat dijelaskan secara umum adalah sebagai berikut :

Skenario I: Neraca Gas Nasional diproyeksikan mengalami surplus gas pada tahun 2018-2027. Hal tersebut dikarenakan perhitungan proyeksi kebutuhan gas mengacu pada realisasi pemanfaatan gas bumi serta tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor gas pipa/LNG untuk jangka panjang.

Skenario II: Neraca Gas Nasional diproyeksikan tetap surplus pada tahun 2018-2024. Sedangkan pada tahun 2025-2027 terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada skenario II, menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Asumsi pertumbuhan gas bumi sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 5,5 persen untuk sektor Industri Retail, Pelaksanaan Refinery Development Master Plan (RDMP) sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal.

Skenario III: Neraca Gas Nasional diproyeksikan surplus gas dari tahun 2019-2024. Sedangkan tahun 2018 tetap mencukupi sesuai realisasi dan rencana tahun berjalan. Sementara pada tahun 2025-2027, sebagaimana skenario II bahwa terdapat potensi dimana kebutuhan gas lebih besar daripada pasokan, namun hal tersebut belum mempertimbangkan adanya potensi pasokan gas dari penemuan cadangan baru dan kontrak gas di masa mendatang seperti blok Masela dan blok East Natuna. Proyeksi kebutuhan gas pada skenario III menggunakan asumsi: Pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100 persen, Pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027, Sektor industri Retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5 persen, Pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya