Berita

Vanuatu/Net

Dunia

Vanuatu Harus Hormati Kedaulatan Indonesia

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPRI RI Rofi Munawar meminta pemerintah negara Vanuatu untuk menghormati kedaulatan negara Indonesia.

Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi sendiri merupakan salah satu bagian penting dalam Piagam PBB.

"Pemerintah Vanuatu harusnya menghormati kedaulatan Indonesia. Bukan terus menerus melakukan diseminasi informasi dan mendukung separatisme," jelas Rofi dalam keterangannya seperti yang diterima redaksi (Selasa, 2/10).


Dia menambahkan bahwa beberapa ketentuan dalam piagam PBB harus dipahami oleh Vanuatu, antara lain dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “The organization is based on the principle of sovereign equality of all members”, serta pada Pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa “all members shall refrain in their international relations from the threat or use force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations".

"Ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam hubungan antar negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan teritorial sebuah negara." tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menggaris bawahi bahwa Peraturan tersebut dipertegas dengan resolusi majelis Dewan Keamanan PBB no 2625 (XXV) pada tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diadopsi sebagai Deklarasi Majelis Umum tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang terkait dengan Piagam PBB.

Untuk diketahui bahwa wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Vanuatu saat berbicara di Sidang Umum PBB pada Kamis (27/9). Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM di Papua, serta tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia.

Jusuf Kalla juga mengaku heran dengaan sikap Vanuatu yang mengkritik Indonesia di forum PBB, padahal keputusan bergabungnya Papua ke Indonesia adalah merupakan salah satu resolusi PBB.

Sementara it, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai kerap memperingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Dia mengatakan bahwasanya Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.

Sebelumnya, Vanuatu juga pernah menyatakan keprihatinannya terkait tahanan politik di Papua yang dituduh melakukan pengkhianatan. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya