Berita

Vanuatu/Net

Dunia

Vanuatu Harus Hormati Kedaulatan Indonesia

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPRI RI Rofi Munawar meminta pemerintah negara Vanuatu untuk menghormati kedaulatan negara Indonesia.

Prinsip kedaulatan negara dan non-intervensi sendiri merupakan salah satu bagian penting dalam Piagam PBB.

"Pemerintah Vanuatu harusnya menghormati kedaulatan Indonesia. Bukan terus menerus melakukan diseminasi informasi dan mendukung separatisme," jelas Rofi dalam keterangannya seperti yang diterima redaksi (Selasa, 2/10).


Dia menambahkan bahwa beberapa ketentuan dalam piagam PBB harus dipahami oleh Vanuatu, antara lain dalam Pasal 2 ayat (1) yang berbunyi: “The organization is based on the principle of sovereign equality of all members”, serta pada Pasal 2 ayat (4) yang menyebutkan bahwa “all members shall refrain in their international relations from the threat or use force against the territorial integrity or political independence of any state, or in any other manner inconsistent with the purpose of the United Nations".

"Ketentuan tersebut menyatakan bahwa dalam hubungan antar negara tidak diperbolehkan melakukan intervensi yang mengganggu kedaulatan teritorial sebuah negara." tambahnya.

Legislator asal Jawa Timur ini menggaris bawahi bahwa Peraturan tersebut dipertegas dengan resolusi majelis Dewan Keamanan PBB no 2625 (XXV) pada tanggal 24 Oktober 1970, yang kemudian diadopsi sebagai Deklarasi Majelis Umum tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional mengenai Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antarnegara yang terkait dengan Piagam PBB.

Untuk diketahui bahwa wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir Vanuatu saat berbicara di Sidang Umum PBB pada Kamis (27/9). Vanuatu kerap kali memunculkan isu yang tidak benar mengenai pelanggaran HAM di Papua, serta tidak sahnya penggabungan Papua ke Indonesia.

Jusuf Kalla juga mengaku heran dengaan sikap Vanuatu yang mengkritik Indonesia di forum PBB, padahal keputusan bergabungnya Papua ke Indonesia adalah merupakan salah satu resolusi PBB.

Sementara it, Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai kerap memperingatkan bahwa dekolonialisasi harus tetap menjadi bagian dari agenda PBB. Dia mengatakan bahwasanya Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM di Papua.

Sebelumnya, Vanuatu juga pernah menyatakan keprihatinannya terkait tahanan politik di Papua yang dituduh melakukan pengkhianatan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya