Berita

Thamren Ananda/Net

Politik

Gelar Laksamana Muda Untuk Neno Warisman Injak-Injak Nilai Sejarah Aceh

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gelar Laksamana Muda Cut Nyak Dien untuk Neno Warisman merupakan tindakan ceroboh yang mencederai nilai-nilai sejarah masyarakat Aceh.

“Pemberian gelar kepada Neno itu telah menginjak-injak nilai historis masyarakat Aceh,” kata tokoh muda Aceh, Thamren Ananda, beberapa saat lalu (Senin, 1/10).

Menurut Thamren, mekanisme pemberian gelar di Aceh kepada seseorang sudah diatur melalui lembaga Wali Nanggroe. Dan yang berhak memberikan gelar juga Wali Nanggroe.


Kedua, untuk memberikan gelar kepada sesorang harus melalui proses yang panjang, terutama untuk meneliti rekam jejak penerimanya. Pihak penerima gelar harus memiliki attitude, rekam jejak serta kontribusi yang nyata terhadap pembangunan masyarakat Aceh.

"Lalu apa motivasi di balik pemberian gelar untuk Neno. Karena penerimanya tidak memenuhi kedua syarat itu,” tegasnya.

Thamren pun menyarankan panitia yang memberi gelar tersebut segera mencabut gelar untuk Neno, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat di Bumi Serambi Mekah itu. Sebab, pemberian gelar itu merupakan tindakan ceroboh yang hanya didasari motif memburu kekuasaan.

“Semoga ke depan tidak ada lagi tindakan ceroboh seperti itu demi mengejar kekuasaan. Kalau ingin mendapatkan kekuasaan jangan pernah melakukan tindakan yang mencederai nilai-nilai historis masyarakat Aceh,” ungkap Thamren.

Selain Thamren, pegiat sejarah Aceh, Mizuar Mahdi, juga mengecam penyematan gelar kehormatan Laksamana Muda Cut Nyak Dien kepada Neno Warisman. Sebab Neno dinilai tidak pantas.

Mizuar mengatakan Laksmana itu kepangkatan dan berurusan dengan kemaritiman. Kemudian Cut Nyak Dien itu pejuang yang berperang melawan Belanda.

Sementara seorang Neno Warisman, dalam pandangannya, tidak memiliki dua hal yang disebutnya tadi. Neno Warisman tidak pernah memimpin armada maritim, juga tidak pernah berperang melawan Belanda. Karena itu, dalih bahwa pemberian gelar itu hanya karena aktivis perempuan itu dinilai sebagai sosok wanita pemberani, tidaklah cukup.

Dalam acara pengkuhan komunitas #2019PrabowoSandi di Gedung Haji Yusriah Lampeneurut, Aceh Besar, Neno yang didampingi Ketua DPD Gerindra Aceh TA Khalid dan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf selaku Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno menerima gelar kehormatan Laksamana Muda Cut Nyak Dien dari Raja Meureuhom Daya, Saifullah. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya