Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Sulit Investasi

Pemda Nolak Sistem Perizinan Online
SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 08:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua Umum Kamar Da­gang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah pusat yang tidak mau dijalankan pemda ada­lah sistem perizinan online atau Online Single Submission (OSS). Padahal, sistem tersebut memper­mudah investasi masuk.

"Sistem OSS itu mempermudah perizinan. Tapi nggak jalan karena daerah nggak mau ngejalanin, ini kendala. Mau investasi tapi masih dipersulit," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selama ini pengusaha beru­saha untuk menjadi alat pe­nyebaran informasi di daerah guna mendukung berlakunya sistem tersebut. "Tapi ternyata pemimpin di daerah tidak siap melaksanakannya. Percuma saja sistem ini kalau cuma di pusat saja," katanya.


Investasi akan semakin merosot jika pemda belum mau membuka diri dengan sistem OSS. "Pemda harus secepatnya beradaptasi. Pemerintah pusat juga harus men­dorong ini. Kalau tidak investasi bisa semakin merosot. Apalagi mau pemilu," ungkapnya.

Ia memperkirakan, iklim in­vestasi akan kurang kondusif sebelum digelarnya pemilu leg­islatif dan presiden tahun depan. Sehingga, segala hal yang meng­hambat investasi harus segera diselesaikan.

"Pada tahun politik, pengu­saha biasanya mengambil sikap wait and see dan menahan in­vestasi. Mereka akan menunggu hasil pemilu. Sekarang gimana sikap pemerintah mempermudah perizinan," tuturnya.

Beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah sudah mampu menarik investasi. "Pem­bangunan infrastruktur yang di­lakukan Presiden Jokowi sudah bagus dan harus dipertahankan. Ini menjadi daya tarik investor. Di daerah yang perlu menjadi perhatian," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan insentif untuk menarik investasi. "Pemerintah bisa memberikan insentif berupa fasilitas pajak tax allowance dan tax holiday. Pemberian tax allow­ance dan tax holiday juga bisa mendorong pembangunan indus­tri substitusi impor," tukasnya.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengaku, pengusaha kerap menghadapi birokrasi yang tidak mudah dalam mengurus izin investasi di daerah. "Hal ini bisa membuat investor menjadi ragu atau tidak antusias," ujarnya.

Menurutnya, investor sudah harus diberikan kepastian mulai dari mengurus perizinan. "Sela­ma ini investor harus menunggu beberapa waktu untuk mendap­atkan kepastian berinvestasi," ungkap Sanny.

Ia menjelaskan, setiap kat­egori investor dengan nilai in­vestasi yang bervariasi memang sebaiknya mendapat dukungan insentif dari pemerintah. Salah satunya bisa dibedakan dari sejauh mana kontribusi investasi tersebut.

"Kebijakan seperti tax holiday ataupun mini tax holiday sebai­knya diberlakukan sejak investor sudah mengajukan permohonan investasi," tutupnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk mendorong investasi. "Perizinan harus mu­dah," ujarnya.

Ia mengatakan, semua pihak akan terlibat dalam memper­mudah perizinan investasi. Ter­masuk pemerintah daerah. "Den­gan sistem OSS maka layanan perizinan antarkementerian dan lembaga serta pemerintah daerah akan saling terintegrasi yang diproses secara elektronik," katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya