Berita

Tjahjo Kumolo/RMOL

Nusantara

Apapun Alasannya, Pemerintah Izinkan Penjarahan Minimarket Tak Beradab!

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 05:23 WIB | LAPORAN:

Kurangnya bahan makanan menyebabkan sebagian warga di Palu yang jadi korban musibah gempa bumi yang disertai tsunami menjarah minimarket.

Pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru mengizinkan warga korban menjarah minimarket tersebut.

"Kita sudah perintahkan kepada minimarket Alfamart dan Indomaret bisa diambil barang-barangnya," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Minggu (30/9).


Keputusan tersebut dilakukan, berdasarkan kondisi di lapangan yakni sulitnya warga memperoleh bahan makanan.

Tjahjo sudah memberikan kontak yang bertanggung jawab kepada manajemen minimarket.

"Kami sudah tinggalkan kartu nama dan kami akan bayar itu semua," kata Tjahjo.

Namun, belakangan Tjahjo membantah berita yang menyebut pemerintah mengijinkan masyarakat melakukan penjarahan di minimarket.

Tjahjo mengklarifikasi, perintah yang dikeluarkan adalah: aparatur pemerintah di Sulteng memborong makanan dan minuman untuk diberikan secara gratis kepada masyarakat korban bencana.

"Pak dibeli pak, kita gotong royong. Gitu saja. Saya saja borong kok. Toko-toko itu tutup, tidak ada yang buka. Itu masalahnya," ujarnya saat wawancara di salah satu stasiun televisi nasional, Jakarta, Minggu (30/9).

Tjahjo menuturkan, hal itu dilakukan secara spontan karena terbatasnya akses pemberian bantuan ke daerah terdampak bencana gempa dan tsunami pada Jumat (28/9).

Ribuan warga mengungsi. Sementara korban tewas akibat kejadian tersebut terus bertambah.

"Itu hanya hari Sabtu, hanya hari Sabtu saja, untuk membeli. Karena sekarang sudah jalan, itu (pembelian) saya sampaikan dalam rapat resmi kok," tukas Tjahjo.

Merespons kebijakan spontan pemerintah tersebut, pakar politik senior, Muhammad AS Hikam melalui akun Facebook-nya memprotes pernyataan pemerintah.

"Tidak ada bangsa dan negara yang beradab yang pemerintahnya izinkan penjarahan terhadap toko-toko," tulis AS Hikam.

Dengan tegas, AS Hikam menyatakan kebijakan terburu-buru pemerintah tersebut tidak tepat.

"Alasan apapun tetap tak beradab," tegasnya. [lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya