Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Disomasi, Buruh Tetap Demo Partai Nasdem

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 15:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tidak gentar. Aksi ke Kantor DPP Partai Nasdem tetap dilakukan meski sayap Nasdem yakni Gerakan Massa Buruh Nasdem mengirim somasi terbuka kepada Presiden KSPI Said Iqbal.

"Kami memutuskan untuk tetap melakukan aksi tersebut. Kami punya harapan pada Nasdem yang membawa jargon restorasi perubahan agar tidak anti kritik dan mau mendengarkan aspirasi rakyat yang mengkritik menteri perdagangan yang juga merupakan kader Partai NasDem," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono, dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Minggu (30/9).

Dia menjelaskan, aksi 1 Oktober yang juga bakal diikuti massa FSPMI di Kantor DPP Nasdem meminta agar partai asuhan Surya Paloh itu memanggil dan meminta penjelasan kepada Enggartiasto Lukita terkait kebijakan impor pangan yang tetap dilakukannya.


"Tidak ada maksud kami ingin membuat sesuatu yang merugikan Partai Nasdem sebagaimana yang disampaikan oleh Gerakan Massa Buruh Nasdem dalam somasinya," kata Kahar.

Dia tegaskan, aksi 1 Oktober adalah aksi damai. Mereka ingin memberikan kontribusi pemikiran kepada Nasdem sebagaimana slogan restorasi perubahan yang dijunjungnya terkait kebijakan impor yang merugikan rakyat. Impor beras misalnya, dilakukan di saat stok beras di dalam negeri sedang surplus.

"Aksi kami ke Kantor DPP Nasdem dilakukan karena menteri perdagangan berasal dari kader Nasdem. Kami berpendapat, kebijakan impor tersebut merugikan buruh, petani, dan rakyat kecil," jelas Kahar.

Selain ke Kantor Nasdem, unjuk rasa juga dilanjutkan ke Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Istana Merdeka. Target aksi sekaligus untuk menolak rencana kegiatan konvensi internasional Annual Meeting IMF-World Bank yang akan digelar di Bali pada 8-14 Oktober.

Selain mengenai impor, mereka juga ingin menyampaikan aspirasi kepada Nasdem agar tidak mengkriminalisasi Rizal Ramli. Kritik ekonom senior Indonesia itu kepada kader Nasdem yang juga menteri perdagangan adalah membangun. Kritik disampaikan sesuai dengan keilmuan Rizal Ramli.

"Kami buruh Indonesia mengharapkan kerendahan hati Partai Nasdem untuk tidak meneruskan persoalan hukum Rizal Ramli maupun melakukan somasi terhadap pimpinan FSPMI-KSPI dan masyarakat sipil lainnya yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada Partai Nasdem," demikian Kahar. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya