Berita

Pembangunan masjid/Net

Bisnis

Menteri Basuki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Sesuai SIDLACOM

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 04:45 WIB | LAPORAN:

Seluruh pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melalui berbagai tahapan SIDLACOM (Survey, Investigation, Land Acquisition, Construction, Operation, and Management).

Tahapan ini terdiri dari perencanaan teknis, yang meliputi survei, investigasi, dan desain. Kemudian pengadaan lahan atau land acquisition, pelaksanaan konstruksi (construction), serta operasi pemeliharaan (operation and management).

Begitu tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Seminar Nasional Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Undip di Semarang, Sabtu (29/9).

Tahapan itu dilakukan agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama mitra kerja, baik konsultan maupun kontraktor, seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, instalasi pengolahan air minum dan air limbah, prasarana dan sarana persampahan, pos lintas batas negara (PLBN), berjalan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

Dari aspek sosial, mitigasi dampak sosial dalam pembangunan jalan tol merupakan satu hal yang harus dilakukan. Dengan demikian setiap permasalahan sosial yang ditemui di lapangan dapat diketahui lebih dini dan dicarikan solusinya yang memberikan keuntungan dan manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal.

Salah satu contoh konkrit adalah dalam proses pengadaan lahan pada pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 75 km, dimana terdapat Masjid Baitul Mustaghfirin yang berdiri pada jalur yang akan dilintasi ruas tol.

Pendekatan sosial budaya dilakukan agar pembangunan tol dapat dilanjutkan seperti membangun masjid pengganti dalam pembebasan lahan Masjid Baitul Mustaghfirin sehingga tidak mengurangi hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Lokasi masjid pengganti berada sekitar 50 meter ke arah Barat Laut dari masjid lama. Dengan rampungnya masjid baru tersebut, telah dilakukan pemindahan dan pemasangan kubah masjid oleh jamaah masjid bersama masyarakat dibantu pekerja proyek tol pada Jumat, 28 September 2018.

Bangunan masjid pengganti Baitul Mustaghfirin kini lebih besar dari masjid lama dari semula luasnya 235 meter persegi menjadi 251 meter persegi, termasuk adanya ruang mengaji seluas 30 meter persegi. Luas tanah semula 329 meter persegi kini menjadi dua kali lebih besar, yakni 675 meter persegi. [ian/***]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya