Berita

Pembangunan masjid/Net

Bisnis

Menteri Basuki Pastikan Pembangunan Infrastruktur Sesuai SIDLACOM

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 04:45 WIB | LAPORAN:

Seluruh pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melalui berbagai tahapan SIDLACOM (Survey, Investigation, Land Acquisition, Construction, Operation, and Management).

Tahapan ini terdiri dari perencanaan teknis, yang meliputi survei, investigasi, dan desain. Kemudian pengadaan lahan atau land acquisition, pelaksanaan konstruksi (construction), serta operasi pemeliharaan (operation and management).

Begitu tegas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Seminar Nasional Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) Undip di Semarang, Sabtu (29/9).

Tahapan itu dilakukan agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bersama mitra kerja, baik konsultan maupun kontraktor, seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, instalasi pengolahan air minum dan air limbah, prasarana dan sarana persampahan, pos lintas batas negara (PLBN), berjalan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga layak secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

Dari aspek sosial, mitigasi dampak sosial dalam pembangunan jalan tol merupakan satu hal yang harus dilakukan. Dengan demikian setiap permasalahan sosial yang ditemui di lapangan dapat diketahui lebih dini dan dicarikan solusinya yang memberikan keuntungan dan manfaat lebih besar bagi masyarakat lokal.

Salah satu contoh konkrit adalah dalam proses pengadaan lahan pada pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang sepanjang 75 km, dimana terdapat Masjid Baitul Mustaghfirin yang berdiri pada jalur yang akan dilintasi ruas tol.

Pendekatan sosial budaya dilakukan agar pembangunan tol dapat dilanjutkan seperti membangun masjid pengganti dalam pembebasan lahan Masjid Baitul Mustaghfirin sehingga tidak mengurangi hak-hak masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Lokasi masjid pengganti berada sekitar 50 meter ke arah Barat Laut dari masjid lama. Dengan rampungnya masjid baru tersebut, telah dilakukan pemindahan dan pemasangan kubah masjid oleh jamaah masjid bersama masyarakat dibantu pekerja proyek tol pada Jumat, 28 September 2018.

Bangunan masjid pengganti Baitul Mustaghfirin kini lebih besar dari masjid lama dari semula luasnya 235 meter persegi menjadi 251 meter persegi, termasuk adanya ruang mengaji seluas 30 meter persegi. Luas tanah semula 329 meter persegi kini menjadi dua kali lebih besar, yakni 675 meter persegi. [ian/***]

Populer

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

Diperlakukan Seperti Ternak, Tiga Wanita Thailand Dipaksa Hasilkan Sel Telur untuk Pasar Gelap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00

IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:22

UPDATE

Arab Saudi Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:38

Megawati Tak Hadiri HUT Gerindra ke-17, PDIP Diwakili Said Abdullah dan Olly Dondokambey

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:26

Muncul Poster Caketum Golkar, Pengamat Prediksi Bisa Berujung Munaslub untuk Geser Bahlill

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:17

Hakim Pakistan Tolak Relokasi, Independensi Peradilan Terancam?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:05

Emiten Grup Lippo Kaji Rencana Stock Split

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:52

Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:32

Wali hingga Wika Salim Pancing Lautan Manusia Berseragam Putih Coklat Bergoyang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:31

Milad ke-15, Ahlulbait Komitmen Cegah Radikalisme

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:18

Revisi KUHAP Diperlukan untuk Hilangkan Nuansa Kolonial

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:10

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:51

Selengkapnya