Berita

Politik

Stop Polemik Impor, Pispi Usul Dibentuk Badan Pangan Nasional

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 04:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan impor pangan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan terus menuai polemik. Sebab, kebijakan itu diambil saat dilakukan saat Bulog dan Kementerian Pertanian memastikan stok pangan, khususnya beras, masih aman.

Namun demikian, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) menilai bahwa solusi tata kelola pangan harus segera ditempuh di tengah polemik berkepanjangan tersebut.

Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Pispi, Pipink A. Bisma menjelaskan bahwa resep mengurai kisruh pangan tersebut sebenarnya sudah dimandatkan dalam UU 18/2012 tentang Pangan.


Pasal 126 UU Pangan tentang Kelembagaan Pangan menyebutkan, dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, bisa dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Pispi mengusulkan segera pembentukan kelembagaan pangan tersebut yang diberi nama Badan Pangan Nasional,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/9).

Badan Pangan Nasional ini dalam pelaksanaannya memiliki wewenang yang strategis dan taktis serta diyakini akan menajawab persoalan-persoalan pangan yang selama ini dihadapi.

Namun sudah enam tahun UU Pangan disahkan, kelembagaan pangan tak kunjung dibentuk presiden. Walau sesungguhnya lembaga ini menurut Pasal 151 UU Pangan harus telah terbentuk paling lambat 3 tiga tahun sejak UU diundangkan, yakni pada tahun 2015.

“Patut diduga keengganan kelembagaan pangan dibentuk oleh pemerintah dan tidak mendapat dukungan yang kuat karena dapat mengurangi wewenang kementerian/lembaga yang mengurus pangan. Padahal draft pembentukan lembaga ini sudah disiapkan sejak lama,” jelasnya.

Selain pembentukan Badan Pangan Nasional, Pispi juga mendesak Badan Pusat Statistik memberika data utama yang valid. Sehingga ke depan antar kementerian dan lembaga tidak saling klaim kebenaran data yang dimiliki. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya