Berita

Politik

Stop Polemik Impor, Pispi Usul Dibentuk Badan Pangan Nasional

MINGGU, 30 SEPTEMBER 2018 | 04:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan impor pangan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan terus menuai polemik. Sebab, kebijakan itu diambil saat dilakukan saat Bulog dan Kementerian Pertanian memastikan stok pangan, khususnya beras, masih aman.

Namun demikian, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (Pispi) menilai bahwa solusi tata kelola pangan harus segera ditempuh di tengah polemik berkepanjangan tersebut.

Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Pispi, Pipink A. Bisma menjelaskan bahwa resep mengurai kisruh pangan tersebut sebenarnya sudah dimandatkan dalam UU 18/2012 tentang Pangan.


Pasal 126 UU Pangan tentang Kelembagaan Pangan menyebutkan, dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional, bisa dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Pispi mengusulkan segera pembentukan kelembagaan pangan tersebut yang diberi nama Badan Pangan Nasional,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (29/9).

Badan Pangan Nasional ini dalam pelaksanaannya memiliki wewenang yang strategis dan taktis serta diyakini akan menajawab persoalan-persoalan pangan yang selama ini dihadapi.

Namun sudah enam tahun UU Pangan disahkan, kelembagaan pangan tak kunjung dibentuk presiden. Walau sesungguhnya lembaga ini menurut Pasal 151 UU Pangan harus telah terbentuk paling lambat 3 tiga tahun sejak UU diundangkan, yakni pada tahun 2015.

“Patut diduga keengganan kelembagaan pangan dibentuk oleh pemerintah dan tidak mendapat dukungan yang kuat karena dapat mengurangi wewenang kementerian/lembaga yang mengurus pangan. Padahal draft pembentukan lembaga ini sudah disiapkan sejak lama,” jelasnya.

Selain pembentukan Badan Pangan Nasional, Pispi juga mendesak Badan Pusat Statistik memberika data utama yang valid. Sehingga ke depan antar kementerian dan lembaga tidak saling klaim kebenaran data yang dimiliki. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya