Berita

Hukum

Niat Henry Gunawan Serahkan Aset Hanya Untuk Tarik Simpati

SABTU, 29 SEPTEMBER 2018 | 01:35 WIB | LAPORAN:

Keinginan terdakwa kasus penipuan pembangunan Pasar Turi Henry Jocosity Gunawan menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya serta mengembalikan biaya pungutan sertifikat hak milik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diduga agar lolos dari jerat hukum, atau upaya meringankan tuntutan.

Keinginan tersebut disampaikan kuasa hukum bos PT Gala Bumu Perkasa (GBP) tersebut Yusril Ihza Mahendra saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis kemarin (28/9).

Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Turi Taufik Al Jufri menduga bahwa niat Henry menyerahkan aset ke Pemkot Surabaya hanya sekadar untuk menarik simpati.


"Selama ini Henry justru telah kambinghitamkan Pemkot dan merasa tidak bersalah. Sekarang malah mau menyerahkan asetnya ke Pemkot. Jangan-jangan ini hanya alibinya saja untuk mencari perhatian," kata Taufik melalui keterangan tertulis, Jumat (29/9).

Mohamad Ilham, salah seorang pedagang mengatakan, niat Henry tersebut bukan berarti bisa melepas Henry dari perbuatan pidana.

Dia berharap, pernyataan Yusril yang akan menyerahkan aset milik Henry di Pasar Turi ke Pemkot Surabaya dapat dibuktikan. Untuk itu, penyerahan aset diminta dilakukan secara formal ke Pemkot Surabaya saat persidangan.

"Seharusnya kalau memang berniat ya buktikan dong. Pasar Turi diserahkan dulu ke pemkot dan buktinya baru diserahkkan ke pengadilan. Harus konkret itu," kata Ilham.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Darwis menuntut Henry empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Persidangan kasus itu akan memasuki babak akhir yakni pembacaan putusan oleh majelis hakim pada 4 Oktober 2018. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya