Berita

Hukum

Ditanya Kemungkinan Jadi Tersangka, Dirut PLN Pura-Pura Tak Paham

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 22:09 WIB | LAPORAN:

Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir disodori pertanyaan tentang statusnya yang mungkin berubah dari saksi menjadi tersangka. Akan tetapi Sofyan pura-pura tak paham dengan pertanyaan tersebut.

"Maksudnya?" kata Sofyan di Gedung KPK, Jumat (28/9).

Sofyan menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 5 jam. Pertanyaan tersebut dilontarkan wartawan karena tiga orang yang namanya disebut pernah melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir kini berstatus tersangka dan sudah dijebloskan KPK ke dalam penjara. Mereka adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Eni Saragih.


Sofyan Basir mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dijawabnya dengan baik. Tidak ada masalah.

"Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baik lah," katanya.

Sofyan mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Johannes Kotjo. Dia membenarkan pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 namun bukan dalam rangka memuluskan kongkalikong hingga terjadinya penyuapan.

"Pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius," ujar Sofyan.

Sofyan mengiyakan pertemuan juga dihadiri Nicke Widyawati selaku Direktur Pengadaan Strategis I PLN dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Bahkan satu pertemuan, kata Sofyan, berlangsung di gedung DPR.

"Kebetulan kan Pak Kotjo pengusaha," singkat dia.

Sofyan membantah dalam pertemuan terjadi lobi agar Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, menjadi pemasok batubara ke PLTU Riau 1.

"Gak ada (lobi), membicarakan tingkat suku bunga dan yang lain-lain," tukas Basir yang sudah tiga kali diperiksa penyidik KPK.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya