Berita

Willy Aditya/Net

Politik

Nasdem Geram Demokrat Tuding Kepindahan Vicky Lumentut Karena Kasus Hukum

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menduga pindahnya ketua DPD Demokrat Sulawesi Utara GS Vicky Lumentut ke Partai Nasdem karena persoalan hukum di Kejaksaan.

Namun, hal tersebut dibantah Ketua DPP Nasdem Willy Aditya.

"Perpindahan kader, tokoh politik merupakan konsekuensi logis dari demokrasi terbuka. Tokoh politik akan terus mencari tempat yang paling nyaman untuk memberikan kerja terbaiknya. Kader pindah itu dialami semua partai bukan hanya Demokrat jadi jangan terlalu lebay. Nasdem juga mengalami hal sama, ada anggota DPRD dan pengurus kita yang pindah ke partai lainnya," kata Willy Aditya, Jumat (28/8).


Willy juga menyayangkan gaya komunikasi kader Demokrat lainnya di Twitter yang mengatakan perpindahan tersebut karena tekanan kasus hukum di Kejaksaan. Seolah Nasdem menggunakan Jaksa Agung untuk kepentingan politk.


"Kita tidak pernah mencampuri persoalan hukum tokoh politik, di Nasdem jika ada kader yang jadi TSK kita minta mundur atau dipecat. Jadi kita juga tidak akan menerima orang-orang bermasalah karena itu bisa menjadi beban partai," ujar Willy.

Dia juga menilai cuitan dan tudingan tersebut disebabkan Demokrat kalut, banyak kader yang tidak sejalan dengan DPP pada Pilpres 2019.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku heran dengan keputusan Vicky tersebut. Pasalnya, dia baru saja bertemu Vicky dalam rapat konsolidasi Demokrat bersama ketua DPD seluruh Indonesia pada 17 September 2018 lalu.

"Sampai kemudian pada tanggal 27 September Vicky Lumentut berada di kantor DPP NasDem dan hampir dipastikan masuk ke Nasdem," kata Hinca dalam keterangan tertulis hari ini.

Hinca menuturkan, dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, Demokrat telah mendengar adanya permasalahan hukum yang terkait dengan Vicky. Demokrat mendapatkan informasi bahwa Vicky mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada 24 Agustus lalu.

Kemudian, lanjut Hinca, Vicky kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung tanggal 24 September dan diagendakan akan diperiksa kembali pada 2 Oktober sebagai saksi.

Vicky terlibat dalam tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014. Hinca telah berusaha berkomunikasi dengan Vicky untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil.

"Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya yang bersangkutan ke NasDem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Dari kronologi tersebut patut diduga pula, Vicky sedang berupaya mencari lokomotif perlindungan politik," papar Hinca.

Hinca pun menyatakan, pihaknya telah memutuskan untuk memberhentikan Vicky secara tidak hormat. Selanjutnya, kepemimpinan DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara diambil alih oleh DPP Partai Demokrat.

"Maka sesuai aturan partai, DPP Partai Demokrat memberhentikan Vicky secara tidak hormat," demikian Hinca. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya