Berita

Habib Rizieq/Net

Dunia

KBRI Riyadh Belum Terima Nota Diplomatik Pencekalan Habib Rizieq

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Kerajaan Arab Saudi (KAS) terkait pencekalan Imam Besar FPI Mohammad Rizieq Syihab (MRS).

Demikian disampaikan Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (28/9).

"Menanggapi berita yang beredar tentang pencekalan seorang WNI atas nama Mohammad Rizieq Syihab no passport B-3260997, KBRI Riyadh sebagai lorong komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi sama sekali tidak pernah menerima nota ataupun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Ka-Bin dan pejabat tinggi yang lain terkait keberadaan MRS di Arab Saudi," kata Agus.


Dikatakan, pihaknya mewakili Indonesia di Kerajaan Arab Saudi sepenuhnya menghargai rambu-rambu politik Luar Negeri Non-Interference urusan dalam negeri Arab Saudi.

"KBRI Riyadh selalu mengedepankan tugas kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk selalu memperhatikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi," ujarnya.

Menurut Agus, Kerajaan Arab Saudi sangat bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah negaranya, khususnya terhadap ekspatriat dari negara manapun yang berada di wilayah Arab Saudi.

"Ekspatriat yang berada di wilayah KAS wajib mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di wilayah KAS. Segala bentuk pelarangan dan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan WN Arab Saudi juga diberlakukan bagi ekspatriat yang berada di Arab Saudi," ungkap Agus.

Kerajaan Arab Saudi, tambah Agus, juga memperlakukan hal yang sama terhadap semua ekspatriat dalam penanganannya yang didasarkan hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan tingkat pelanggarannya tanpa adanya diskriminasi," demikian Agus. [lov] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya