Berita

Rizieq Shihab/Net

Politik

Visa Rizieq Shihab Sudah Kadaluarsa Per Juli 2018

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 11:01 WIB | LAPORAN:

Masa berlaku visa yang digunakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tinggal di Arab Saudi telah habis.

Berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di  Riyadh masa berlaku visa tersebut juga belum diperbarui.

"Visa yang digunakan oleh Rizieq Shihab telah melewati batas waktu yang ditentukan," ungkap Dutabesar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/9) pagi.


Dubes Agus menjelaskan bahwa Rizieq Shihab menggunakan visa ziyarah tijariyyah atau visa kunjungan bisnis, yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).

Visa ini berlaku selama setahun dan dapat digunakan berkali-kali masuk ke Arab Saudi dengan izin tinggal selama 90 hari setiap kali masuk.  

"Visa bernomor 603723XXXX ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," tuturnya.

Sesuai peraturan yang berlaku, untuk memperpanjang visa, seorang warga negara asing (WNA) diharuskan keluar dari Arab Saudi terlebih dahulu.

"Maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, HRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS," tandasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya