Berita

Politik

Abuse Of Power, Ancaman Nyata Pilpres 2019

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 02:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ada perbedaan mencolok dari kedua pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menghadapi Pilpres 2019.

Kubu Prabowo-Sandi secara terbuka telah menyatakan membebaskan kepala daerah yang berhasil diusungnya. Namun, hal berbeda justru ditunjukkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf. Kepala daerah yang telah berhasil diusung sudah menyatakan sikap politik dengan mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjama mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk menentukan sikap politik, namun yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana pengawasan terhadap mereka.


"Sejauh mana pengawasan yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang alias abuse of power oleh kepala daerah yang memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan kampanye salah satu kandidat," tegas Jajat kepada redaksi, Jumat (28/9).

Dia menambahkan, kasus yang belum lama ini viral bagaimana seorang bupati di Sumatera Barat yang membagi-bagikan bantuan dengan label merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo, merupakan contoh kecil dari penyalahgunaan wewenang.

"Tanpa adanya pengawasan yang ketat tentu sulit menghindari hal serupa tidak terjadi di daerah lain, apalagi beberapa kelapa daerah juga sudah menyatakan dukungannya secara terbuka," ujar Jajat.

Bahaya dari penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara bukan hanya sebatas pemanfaatan anggaran negara untuk kepentingan politik, lebih dari itu tekanan secara birokrasi juga akan sulit dihindari.

"Untuk itu di sinilah diperlukan peran dan keseriusan dari penyelenggara pemilu dalam menjaga demokrasi tetap berjalan jujur dan adil yang menjadi harapan semua pihak," tutup Jajat. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya