Berita

Foto/Repro

Hukum

Sidang Kasus Pasar Turi Ditunda

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Sidang dugaan penipuan yang dilakukan bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry Jocosity Gunawan di PN Surabaya terpaksa ditunda.

Pasalnya, kuasa hukum terdakwa, Yusril Ihza Mahendra meminta hakim yang memimpin sidang tersebut untuk mengundurkan diri. Sedianya, sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yakni Direktur PT Graha Nandi Sampoerna, Irianto dan Widjiono Nurhadi.

Sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim dengan Yusril. Akhirnya, majelis hakim menunda persidangan hingga Senin pekan depan sambil menunggu keputusan Ketua PN Surabaya, diganti atau tidaknya majelis hakim.


Sebelumnya, Yusril telah melayangkan surat kepada Ketua PN Surabaya agar majelis hakim yang memimpin sidang diganti.

Sementara, Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko membenarkan adanya surat yang dilayangkan Yusril terkait pergantian hakim.

"Kami akan jawab suratnya," ucap Sudjatmiko, Kamis (27/9).

Sudjatmiko menegaskan, jika pihaknya belum mengeluarkan jawaban atas surat Yusril, maka persidangan tetap dilanjutkan oleh majelis hakim yang telah ditunjuk.

"Jika memang belum ada jawaban, keputusan untuk melanjutkan sidang ada pada hakim yang sudah kami tunjuk," kata dia.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan tiga pengusaha asal Surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Dimana saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) milik ketiganya. [lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya