Berita

Foto/RMOL

Hukum

Kasus Denny Siregar Serupa Video Hoaks Ricuh Di Depan MK

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 20:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kasus kicauan Denny Siregar di media sosial Twitter dinilai hampir sama dengan penyebar video hoaks demo ricuh di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dimana pelakunya telah ditangkap polisi.

Begitu yang disampaikan kuasa hukum Aliansi Santri Indonesia, Muhammad Fayyadh saat melaporkan Denny ke Bareskrim Polri, Kamis (27/9).

"Ini hampir sama video kerusuhan di MK padahal itu bukan kejadian yang sebenarnya," kata Fayyadh.


Lantaran itu, Fayyadh berharap pihak kepolisian bersikap profesional menangani Denny Siregar seperti penanganan kasus penyebar video hoaks yang tujuh pelakunya telah ditangkap.

"Kami berharap siapapun pelakunya polisi harus bertindak profesional agar segera dilakukan proses hukumnya," harap Fayyadh.

Dalam pelaporan ini, Fayyadh membawa tiga barang bukti berupa screenshoot tiga postingan Denny mengenai lafaz tauhid sebagai penguat laporannya. Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/B/1200/IX/2018/Bareskrim per tanggal 27 September 2018.

Denny terancam melanggar UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE. Selain itu, Denny Siregar juga terancam dijerat dengan pasal Penistaan Agama yang serupa dengan pasal yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta yaitu Pasal 156 A KUHP. [lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya