Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Irwandi Yusuf Rp 1 Miliar lebih

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa bupati non aktif Bener Meriah Ahmadi telah memberikan suap Rp 1 miliar lebih kepada gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf, terkait pengurusan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

"Penuntut umum KPK telah membacakan dakwaan untuk terdakwa Ahmadi bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf gubernur Aceh total sekitar Rp 1.050.000.000," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9).

Uang tersebut disangkakan KPK diberikan kepada Irwandi untuk mengarahkan ULP Pemerintah Aceh memberikan persetujuan atas usulan Ahmadi, terkait pengerjaan program yang bersumber dari DOK Aceh 2018 di Kabupaten Bener Meriah.


Fakta-fakta suap tersebut telah diuraikan KPK dalam dakwaan dan akan dibuktikan di pengadilan nanti.

"Karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi maka pada persidangan berikutnya Senin 1 Oktober 2018 JPU KPK akan mulai mengajukan saksi-saksi untuk kepentingan pembuktian dakwaan," kata Febri.

Dalam kasus suap DOK Aceh, KPK menetapkan Irwandi Yusuf, Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus gubernur Aceh Hendri Yuzal sebagai tersangka.

Irwandi diduga menerima suap Rp 500 juta dari Ahmadi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur dengan menggunakan DOK.

KPK menduga bagian delapan persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan dua persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari uang suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya