Berita

Komjen (pol) Arief Sulistyanto/Net

Hukum

Kabareskrim Polri Baru Jangan Tidur, Tangkap Buronan Kondensat Honggo Wendratno!

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) terus bergerak mendesak penuntasan kasus-kasus megaskandal korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Salah satunya adalah kasus korupsi penjualan Kondensat oleh PT TPPI senilai Rp 37 triliun yang mangkrak di Mabes Polri, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jampidsus Kejaksaan Agung M Adi Togarisman Januari 2018 lalu.

"Ujian utama Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto yang dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 17 Agustus 2018 kemarin adalah bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus mangkrak di Mabes Polri, khususnya kasus Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 37 triliun. Tangkap hidup atau mati buronan Honggo Wendratno yang  berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung," ujar Koordinator PP Merah Putih, Wenry Anshory Putra melalui pesan elektronik, Kamis (27/9).


Dalam catatan PP Merah Putih, tidak ada perkembangan kasus yang berarti sejak dikeluarkannya red notice dan penggeledahan tiga rumah milik buronan Honggo Wendratno Rabu (24/1) malam oleh Penyidik Subdirektorat TPPU Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit III TPPU Kombes (Pol) Jamaludin, meskipun Bareskrim Polri telah menggandeng Interpol untuk memburu buronan.

Terkait kasus ini, mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan negara Rp 568 miliar.

Karen pernah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri Senin 27 Juli 2015. Pengembangan penyidikan ini terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penjualan Kondensat bagian negara BP Migas dan PT TPPI.

Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu mengatakan, Karen Agustiawan dianggap mengetahui ketika TPPI akan mengolah kondensat menjadi bensin dan solar yang kemudian hendak dijual ke Pertamina. Namun, Pertamina menolak membeli hasil olahan TPPI itu. Alasan penolakan Pertamina membeli Ron 88 (bensin) olahan TPPI itulah yang menjadi dasar pemeriksaan oleh penyidik.

"Kabareskrim Polri yang baru jangan pura-pura tidur. Kejaksaan Agung saja berani menjebloskan Karen Agustiawan ke penjara. Mengapa Kabareskrim Polri tidak bertanggungjawab untuk bergerak cepat menangkap buronan Kondesat Honggo Wendratno? Bila berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menuntaskan kasus ini menurun," desak Wenry.

Pada Jumat 23 Maret 2018, lanjut dia, Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pihaknya dan Kejaksaan Agung telah menyepakati agar pelimpahan dua tersangka korupsi Kondensat (Raden Priyono dan Djoko Harsono) berikut barang bukti ditunda dengan alasan menunggu tertangkapnya buronan Honggo Wendratno.

Berlarut-larutnya kasus ini juga mempermalukan Joko Widodo sebagai Presiden RI, karena secara struktur, Polri adalah lembaga penegak hukum di bawah Presiden RI sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Terlebih, jangan sampai masyarakat menduga-duga adanya tarik ulur dalam kasus ini, seakan penanganannya menjadi teatrikal dan "ATM Bersama" dari banyak pihak yang tidak ingin kasus dituntaskan dan keterlibatannya dibongkar.

"Bila Kabareskrim Polri bergerak cepat menangkap buronan Honggo, akan jadi sejarah penting penuntasan kasus spektakuler yang merugikan negara Rp 37 triliun. Hal ini akan membawa pengaruh positif bagi Polri di mata masyarakat, karena selama ini Polri tidak mendapatkan kesan yang begitu baik dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat selalu membanding-bandingkan KPK dengan Polri," saran dia.

PP Merah Putih yakin, Komjen (Pol) Arief Sulistyanto sangat memahami, apalagi pada Sabtu, 24 Maret 2018 yang lalu, Kabareskrim Polri ini telah meluncurkan buku "Arief Effect (Setahun Revolusi Senyap di Dapur Polri)," yang menganalogikan dirinya sebagai seorang montir, terkait kebobrokan kondisi di internal Polri sebagai kendaraan yang kondisinya buruk.

Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan nondiskriminatif yang menjadi keinginan bersama, PP Merah Putih mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian beserta jajaran Bareskrim untuk bergerak cepat di tahun politik ini dengan menangkap buronan Honggo Wendratno.

"Jangan sampai tidak tertangkapnya buronan Honggo Wendratno malah menjadi 'sasaran ketidakpercayaan' masyarakat kepada Presiden Joko Widodo dalam upayanya memberantas korupsi yang nilainya sangat besar," pungkas Wenry Anshory Putra. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya