Berita

Komjen (pol) Arief Sulistyanto/Net

Hukum

Kabareskrim Polri Baru Jangan Tidur, Tangkap Buronan Kondensat Honggo Wendratno!

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) terus bergerak mendesak penuntasan kasus-kasus megaskandal korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Salah satunya adalah kasus korupsi penjualan Kondensat oleh PT TPPI senilai Rp 37 triliun yang mangkrak di Mabes Polri, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jampidsus Kejaksaan Agung M Adi Togarisman Januari 2018 lalu.

"Ujian utama Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto yang dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 17 Agustus 2018 kemarin adalah bergerak cepat menuntaskan kasus-kasus mangkrak di Mabes Polri, khususnya kasus Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 37 triliun. Tangkap hidup atau mati buronan Honggo Wendratno yang  berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung," ujar Koordinator PP Merah Putih, Wenry Anshory Putra melalui pesan elektronik, Kamis (27/9).


Dalam catatan PP Merah Putih, tidak ada perkembangan kasus yang berarti sejak dikeluarkannya red notice dan penggeledahan tiga rumah milik buronan Honggo Wendratno Rabu (24/1) malam oleh Penyidik Subdirektorat TPPU Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit III TPPU Kombes (Pol) Jamaludin, meskipun Bareskrim Polri telah menggandeng Interpol untuk memburu buronan.

Terkait kasus ini, mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan negara Rp 568 miliar.

Karen pernah diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri Senin 27 Juli 2015. Pengembangan penyidikan ini terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penjualan Kondensat bagian negara BP Migas dan PT TPPI.

Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri saat itu mengatakan, Karen Agustiawan dianggap mengetahui ketika TPPI akan mengolah kondensat menjadi bensin dan solar yang kemudian hendak dijual ke Pertamina. Namun, Pertamina menolak membeli hasil olahan TPPI itu. Alasan penolakan Pertamina membeli Ron 88 (bensin) olahan TPPI itulah yang menjadi dasar pemeriksaan oleh penyidik.

"Kabareskrim Polri yang baru jangan pura-pura tidur. Kejaksaan Agung saja berani menjebloskan Karen Agustiawan ke penjara. Mengapa Kabareskrim Polri tidak bertanggungjawab untuk bergerak cepat menangkap buronan Kondesat Honggo Wendratno? Bila berlarut-larut, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menuntaskan kasus ini menurun," desak Wenry.

Pada Jumat 23 Maret 2018, lanjut dia, Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pihaknya dan Kejaksaan Agung telah menyepakati agar pelimpahan dua tersangka korupsi Kondensat (Raden Priyono dan Djoko Harsono) berikut barang bukti ditunda dengan alasan menunggu tertangkapnya buronan Honggo Wendratno.

Berlarut-larutnya kasus ini juga mempermalukan Joko Widodo sebagai Presiden RI, karena secara struktur, Polri adalah lembaga penegak hukum di bawah Presiden RI sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Terlebih, jangan sampai masyarakat menduga-duga adanya tarik ulur dalam kasus ini, seakan penanganannya menjadi teatrikal dan "ATM Bersama" dari banyak pihak yang tidak ingin kasus dituntaskan dan keterlibatannya dibongkar.

"Bila Kabareskrim Polri bergerak cepat menangkap buronan Honggo, akan jadi sejarah penting penuntasan kasus spektakuler yang merugikan negara Rp 37 triliun. Hal ini akan membawa pengaruh positif bagi Polri di mata masyarakat, karena selama ini Polri tidak mendapatkan kesan yang begitu baik dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat selalu membanding-bandingkan KPK dengan Polri," saran dia.

PP Merah Putih yakin, Komjen (Pol) Arief Sulistyanto sangat memahami, apalagi pada Sabtu, 24 Maret 2018 yang lalu, Kabareskrim Polri ini telah meluncurkan buku "Arief Effect (Setahun Revolusi Senyap di Dapur Polri)," yang menganalogikan dirinya sebagai seorang montir, terkait kebobrokan kondisi di internal Polri sebagai kendaraan yang kondisinya buruk.

Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan nondiskriminatif yang menjadi keinginan bersama, PP Merah Putih mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian beserta jajaran Bareskrim untuk bergerak cepat di tahun politik ini dengan menangkap buronan Honggo Wendratno.

"Jangan sampai tidak tertangkapnya buronan Honggo Wendratno malah menjadi 'sasaran ketidakpercayaan' masyarakat kepada Presiden Joko Widodo dalam upayanya memberantas korupsi yang nilainya sangat besar," pungkas Wenry Anshory Putra. [lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya