Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Peringatkan Mantan Petinggi Lippo Group Menyerahkan Diri

KAMIS, 27 SEPTEMBER 2018 | 14:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan kepada tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro agar menyerahkan diri dan diperiksa oleh penyidik.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya mengimbau agar Eddy bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang harus dijalaninya.

"Terhadap tersangka, KPK kembali mengimbau agar ES (Eddy Sindoro) agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum. Hal ini akan lebih baik bagi tersangka dan proses hukum ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/9).


KPK juga memperingatkan, jika ada pihak yang membantu Eddy dalam pelariannya, maka yang bersangkutan bakal ikut dikenakan hukuman pidana.

"Jika ada upaya-upaya untuk membantu proses pelarian tersangka hal tersebut memiliki resiko pidana, yaitu obstruction of justice sebagaimana diatur di Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor," kata Febri.

Eddy merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat. Ia disangkakan KPK telah memberikan suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution pada akhir 2016.

Namun, sampai saat ini Eddy diketahui masih berada di luar negeri. Sehingga pengurusan kasusnya mengalami kesulitan. [lov]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya