Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sinergitas Dalam Pengungkapan Kasus Narkoba Harus Ditingkatkan

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 22:13 WIB | LAPORAN:

Jajaran Polres Jakarta Barat kembali mengungkap kasus narkoba berskala besar. Kali ini membongkar pabrik narkoba jenis ekstasi rumahan di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong.

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sinergitas yang dilakukan oleh Polres Jakbar dalam pengungkapan kasus narkoba patut dicontoh oleh seluruh polres di Indonesia.

"Pengungkapan pabrik ekstasi yang dilakukan Polres Jakarta Barat di Cibinong berhasil dilakukan karena adanya sinergitas yang baik. Informasi yang diperoleh dari tiga pilar ditelusuri kebenarannya didukung pula dengan pengembangan tersangka yang ditangkap kemudian hingga mengarah ke lokasi pabrik ekstasi rumahan. Sinergitas ini harus dicontoh oleh seluruh Polres di Indonesia," terangnya, Rabu (26/9).


Sahroni mengaku sependapat jika dikatakan bahwa lokasi perumahan kerap menjadi sasaran pembuatan pabrik narkoba rumahan. Untuk itu, dia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya RT dan RW mengenai aktifitas di lingkungannya.

"Kita sudah banyak melihat bukti narkoba telah merusak berbagai elemen. Pejabat, politisi, artis, polisi, TNI hingga anak kecil menjadi sasaran narkoba. Jangan beri ruang kepada peredaran narkoba, RT dan RW harus aktif mengawasi lingkungannya dari peredaran narkoba," jelas politisi Partai Nasdem itu.   

Sahroni juga mendesak sistem peradilan memberikan hukuman berat kepada para pelaku, khususnya bandar besar dan pengelola pabrik narkoba.

"Berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang telah meracuni anak bangsa. Ini juga akan menjadi warning terhadap mereka yang berniat terjun ke bisnis narkoba," tegasnya.

Terungkapnya pabrik ekstasi di Cibinong diawali informasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengenai peredaran narkoba di Kawasan Slipi, Jakbar. Juga berkat pengembangan dari penangkapan sepasang kekasih beberapa hari lalu dengan barang bukti ratusan butir ekstasi siap edar.   

Selain menyita ribuan butir ekstasi, polisi juga mengamankan bahan baku berupa bubuk kafein seberat 1274 gram, bubuk avic 4751 gram, bubuk ephedrine 136 gram, bubuk key 35 gram, bubuk red posfor 1800 gram, dan pewarna bubuk 250 gram. Kemudian tiga botol kecil bahan baku pewarna makanan, tiga unit timbangan elektrik, satu unit kalkulator, serta tiga unit ponsel.

Atas perbuatannya, tiga tersangka pengedar dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 1. Sementara, tersangka yang memproduksi dikenakan pasal 112 ayat 2, pasal 113 ayat 2, pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya