Berita

KPK/RMOL

Hukum

Kasus Suap PK, KPK Larang Dua Saksi Pergi Ke Luar Negeri

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pengacara Lucas dan karyawan swasta Dina Soraya bepergian ke luar negeri.

"Dua orang ini dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 18 September 2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (26/9).

Pencegahan terhadap Lucas dan Dina dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap peninjauan kembali (PK) perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga jika dibutuhkan pemeriksaan, kedua saksi sedang tidak berada di luar negeri.


"KPK mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif jika nanti dipanggil penyidik dalam proses pemeriksaan," tukas Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan ES sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sejumlah saksi telah dijadwalkan pemeriksaa‎n oleh penyidik KPK. Namun hingga saat ini tersangka ES belum diketahui keberadaannya.[lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya