Rahmat Hamka Nasution/RMOL
Proyek pembangunan Pelabuhan Petikemas Kalibaru atau New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) berdasarkan temuan investigasi BPK telah membuat kerugian negara miliaran rupiah.
Bahkan, BPK dan Pansus Pelindo II DPR RI menyimpulkan proyek yang sudah berjalan sejak tahun 2012 itu mengalami gagal konstruksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Rahmat Hamka Nasution menyatakan perlu dilakukan investigasi konstruksi.
"Jadi investigasi konstruksi harus dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari orang-orang profesional yang tersertifikasi," kata Rahmat di komplek DPR, Rabu (26/9).
Menurut dia, dengan adanya investigasi konstruksi maka akan diputuskan proyek ini dilanjutkan dengan syarat perlu ada rekonstruksi atau tidak dilanjutkan.
"Pasti kan tim ini punya pertimbangan apakah proyek ini lanjut dengan catatan harus ada rekonstruksi atau tidak dilanjutkan sama sekali karena menyebabkan kerugian negara yang semakin banyak," ungkapnya.
Sebenarnya PT Lapi ITB juga sudah melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Pada survei investigasi desain dan pekerjaan pra desain ditemukan masalah antara lain tenaga ahli yang bekerja tidak sesuai kontrak sehingga terjadi kelebihan pembayaran sekitar Rp 393,85 juta.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan beberapa penyimpangan pada tahap penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan konstruksi. Pada tahap penganggaran, BPK menemukan tidak ada sinkronisasi kerja antara Rencana Kerja Perusahaan (RKP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Ditambahkan Rahmat, jika sudah ditemukan perbedaan antara perencanaan awal dengan pengerjaannya maka sebaiknya proyek ini perlu dihentikan.
"Aparat sudah bisa memasang police line untuk investigasi lebih lanjut terhadap proyek itu," pungkasnya.
[lov]