Berita

Dimas Kanjeng/Net

Nusantara

Dimas Kanjeng: Ampun, Saya Mengaku Salah!

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengakui kesalahannya menerima uang dari korban bernama Muhamad Ali senilai Rp 13 miliar, bukan Rp 35 miliar sebagaimana dilaporkan.

"Iya bu hakim, saya bersalah," kata Kanjeng Dimas saat dicecar pertanyaan oleh ketua majelis hakim Anne Rusiana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9).

Dilansir Kantor Berita RMOLJatim, mengaku awal dari masalah ini ketika pelapor datang pada dirinya sebanyak tiga kali untuk mengajak kerjasama.


Ali mengaku memberikan uang Rp 35 miliar kepada terdakwa sebagai bentuk kerjasama dan meminta jaminan.

Saat itu Ali diberi tiga koper uang dollar Amerika dari guru terdakwa, yakni Abah Kertonegoro, yang sepadan dengan uang Rp 35 miliar.

Terdakwa dalam pengakuannya, mengatakan sempat melarang Ali untuk membuka koper tersebut sebelum waktu yang dia tentukan. Namun Ali kemudian membuka isi koper. Ternyata isinya tidak sesuai.
 
Lebih lanjut, terdakwa mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan sebagian uang yang diberikan Ali kepadanya sebesar Rp 4,5 miliar, dan berjanji akan mengembalikan sisanya secara bertahap.
 
"Ya kira-kira Rp 13 miliar (utang), bukan Rp 35 miliar. Saya sudah kembalikan Rp 4,5 miliar. Dan sekarang saya dalam tahap pengembalian sisanya," aku Dimas Kanjeng.

Sidang akhirnya ditunda 2 pekan dengan mengagendakan surat tuntutan jaksa kepada terdakwa. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya