Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Jokowi Boleh Pakai Pesawat Kepresidenan, Tapi Jangan Angkut Timses

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 12:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Demokrat mempersilakan calon presiden petahana Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan selama proses kampanye Pilpres 2019 mendatang.

Namun demikian, Demokrat mewanti-wanti agar Jokowi tidak menyalahgunakan penggunaan pesawat tersebut dengan mengangkut tim sukses.

“Yang boleh hanya presiden dan perangkatnya,” ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (25/9).


Menurutnya, jika dalam pesawat itu Jokowi turut mengangkut tim sukses selama proses kampanye, maka itu berarti Jokowi telah melanggar aturan.

“Menyalahgunakan kekuasaan dan menggunakan APBN untuk kepentingan dirinya,” sambung Ferdinand.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya membolehkan Presiden Joko Widodo menggunakan pesawat kepresidenan dalam proses kampanye Pilpres 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Kata Wahyu, sebagai capres petahana, Jokowi bisa menggunakan pesewat kepresidenan.

"KPU akan merujuk pada peraturan pemerintah yang menyangkut standarisasi keamanan presiden. Kalau memang presiden standarnya menggunakan pesawat, ya berarti menggunakan pesawat itu diperbolehkan," ujar Wahyu di Jakarta, Selasa (25/9). [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya