Berita

Yuliandre Darwis (kiri)/Net

Politik

Talkshow Lembaga Penyiaran Bukan Panggung Teatrikal Peserta Pemilu

RABU, 26 SEPTEMBER 2018 | 03:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 telah dibentuk atas gagasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pembentukan Gugus Tugas itu dikuatkan dalam surat keputusan bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers yang ditandatangani di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan, terbentuknya Gugus Tugas empat lembaga akan mempermudah KPI dalam melakukan pengawasan dan penindakan jika ada indikasi pelanggaran kampanye dan iklan kampanye di media penyiaran.


"Gugus tugas ini akan jadi ukuran dan koordinasi antar lembaga ketika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap aturan berkampanye di lembaga penyiaran," katanya usai penandatanganan SKB dan peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2019 Bawaslu.

Menurut Andre panggilan akrabnya, ada sekitar 9.000 program acara yang menjadi pengawasan KPI, baik di level induk jaringan maupun di lokal. Pengawasan ini harus melibatkan KPID karena ada ribuan lembaga penyiaran, baik TV maupun radio, yang bersiaran di Indonesia.

KPI saat ini sedang fokus mengawasi konten acara program talkshow. KPI menilai konten di acara tersebut sudah mulai mengarah ke Pemilu karena dijadikan sebagai panggung treatikal.

"Kami mengimbau seluruh program talkshow untuk tidak menjadikan acara tersebut sebagai panggung teatrikal. Jika kami temukan ada dialog yang tidak etis, cacian dan berantem, KPI akan melakukan tindakan tegas. Kami concern dengan hal itu. Tolonglah berdialektika yang baik," pinta Andre.

KPI juga meminta seluruh calon dan tim sukses untuk menghormati dan mengikuti etika penyiaran dengan berkampanye yang baik.

Terkait aturan kampanye dan iklan kampanye di media penyiaran, KPI sudah sepakat dengan panduan yang ada (PKPU dan UU Pemilu) selain P3SPS. Tidak ada yang dikurangi atau ditambah.

Jika ditemukan ada yang pelanggaran, KPI akan melaporkan ke Gugus Tugas. Penyelenggara Pemilu akan menindak sesuai dengan kewenangannya yakni kepada peserta Pemilu. Sedangkan KPI akan menindak lembaga penyiaran.

"Jika mereka tidak tertib, kita akan melakukan tindakan penghentian program atau mengurangi durasi waktu siar sesuai dengan aturan di UU Penyiaran. Itu dalam konteks media," tegas Andre.

KPI menilai aturan kampanye Pilkada serentak yang lalu dapat menjadi bagi lembaga penyiaran. Karena tafsirannya tidak akan berbeda jauh, meskipun dalam Pemilu 2019 nanti ajangnya untuk pemilihan untuk Legislatif dan Presiden. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya