Berita

Foto/Net

Bisnis

Audit BPK Temukan Kerugian Rp 1,4 Triliun, Pembangunan Pelabuhan Kalibaru

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 18:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru yang diinisiasi sejak tahun 2012 tersebut, termasuk yang saat ini digunakan yakni NPCT-1 terindikasi merugikan negara Rp 1,4 triliun.

Hal itu disampaikan Moermahadi Soerja Djanegara saat menyerahkan hasil audit investigatif terkait kasus pembangunan Pelabuhan Kalibaru (NPCT) Pelindo II kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10).

Moermahadi menyampaikan, bahwa pembangunan Pelabuhan Kalibaru tidak dimasukkan ke Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).


"Dalam hal teknis, material dasar pembangunan Kalibaru menggunakan lumpur bukan pasir. Sehingga rentan terhadap penurunan sekunder dan berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi termasuk pelabuhan eksisting NPCT-1," ujar Moermahadi.

Menurutnya, BPK bersama ahli konstruksi dan geologi menyimpulkan bahwa umur pemakaian pelabuhan Kalibaru tahap 1 (NPCT-1) hanya mencapai 20 tahun dari yang direncanakan 100 tahun.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dengan kerugian negara ini dan kejanggalan dalam hal konstruksi, dapat disimpulkan, bahwa pelabuhan Kalibaru gagal konstruksi.

"Ini (NPCT-1) tidak bisa dipakai. Untuk itu, biaya pembangunan pelabuhan Kalibaru termasuk fase 1 eksisting (NPCT-1) oleh Pelindo II yang telah dikeluarkan senilai Rp 10 triliun lebih masuk dalam kategori total loss," ujar Bamsoet.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa hasil audit investigatif terkait kasus-kasus Pelindo II telah selesai dan siap dilaporkan dalam sidang Paripurna DPR.

"Berdasarkan hasil audit investigatif BPK, terdapat kerugian negara dalam Kasus kontrak JICT senilai Rp 4,08 triliun dan Koja Rp 1,86 triliun," ungkap Rieke.

Sementara itu dalam kasus global bond Pelindo II, terdapat kerugian negara lebih dari Rp 700 miliar.

"Parahnya, karena kenaikan kurs saat ini, Pelindo II harus membayar bunga pinjaman Rp 150 miliar per bulan," katanya.

"Terakhir, pembangunan Pelabuhan Kalibaru termasuk tahap I (NPCT-1), ada kerugian negara sebesar Rp 8,4 triliun karena gagal konstruksi. Sehingga dalam kasus Pelindo II, kami melihat ada kerugian negara senilai Rp 15 triliun lebih. Setelah ini kami akan menyerahkan seluruh hasil audit investigatif ini ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Saat ini kasus yang sedang intens diselidiki KPK yakni perpanjangan kontrak JICT dan TPK Koja," kata Rieke. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya