Berita

Petani/Net

Nusantara

Hari Tani Nasional Seharusnya Ingatkan Pemerintah Menyetop Impor

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 15:19 WIB | LAPORAN:

Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September seharusnya menjadi peringatan pemerintah untuk menghentikan impor produk pangan.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menjelaskan, pemerintah perlu mewaspadai segala terberat agar diselesaikan secara bijak. Peringatan terakhir dan terbukti saat ini adalah terkait tantangan energi, daya beli dan pangan. Dalam tiga hal itu, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rasa puas, nyaman dan aman kepada masyarakat.

"Pada momen Hari Tani Nasional tahun ini saya sangat berharap kepada pemerintah agar berjanji yang akan ditepati yakni memajukan petani negeri ini maju dan berjaya. Ketika petani maju dan berjaya maka negara ini akan segera menemukan kedigdayaannya baik di mata rayat sendiri maupun di mata negara lain," paparnya kepada wartawan, Selasa (25).


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menguraikan bahwa lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960 menjadi patokan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Isu yang dibawa adalah hak kepemilikan atas tanah namun dilihat bahwa hingga saat ini turunan program perlindungan hak atas tanah tidak dilakukan secara komprehensif. Misal UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sudah disahkan hampir sepuluh tahun tapi dampaknya minim. Lahan terus terkonversi tanpa ada upaya pengganti secara serius.

Akmal menambahkan, petani Indonesia hanya ingin sederhana. Di mana, pemerintah hanya diminta menjamin keterjangkauan harga, pendidikan murah dan jaminan kesehatan yang baik. Tiga hal itu yang masih menjadi keluh kesah petani sehingga belum dapat dikatakan maju apalagi berjaya.

"Saya harap pemerintah mendengar aspirasi petani yang saya bawa ini sebagai awalan masukan penyampaian kepada menteri pertanian yang juga semoga diteruskan kepada presiden," pungkasnya. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya