Berita

Iran/Net

Dunia

Iran Berpotensi Selamatkan Perjanjian Nuklir Tanpa AS

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 08:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran memiliki banyak alasan untuk tetap bertahan dalam kesepakatan nuklir 2015 meskipun ada penarikan Amerika Serikat serta ancaman sanksi baru.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Uni Eropa di PBB, Federica Mogherini sebelum pertemuan para pejabat senior dari Inggris, China, Jerman, Rusia dan Iran di PBB awal pekan ini.

"Bagian penting dari perjanjian dan implementasinya menganggap Iran memiliki kemungkinan memperoleh manfaat dari pencabutan sanksi, dan ini persisnya mengapa kita membahas malam ini, langkah konkrit operasional yang dapat kita terapkan," jelas Mogherini.


"Iran memiliki argumen yang bagus dan alasan bagus untuk tetap dalam perjanjian. Semakin banyak keputusan operasional yang akan kami ambil dan terapkan, saya yakin Iran akan punya alasan untuk melakukannya,” tambahnya.

Uni Eropa, bagaimanapun, sejauh ini gagal menyusun kerangka hukum yang bisa diterapkan untuk melindungi perusahaan-perusahaannya dari sanksi Amerika Serikat yang mulai berlaku pada November mendatang.

Untuk diketahui bahwa inti dari kesepakatan 2015 itu telah dinegosiasikan selama hampir dua tahun oleh pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan menekankan bahwa Iran akan menahan program nuklirnya sebagai imbalan atas relaksasi sanksi yang telah melumpuhkan ekonominya.

Trump menganggap perjanjian itu cacat karena tidak termasuk pembatasan program rudal balistik Iran atau dukungannya untuk proksi di Suriah, Yaman, Libanon dan Irak. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya