Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Punya Bukti Menjerat Golkar Dalam Pidana Korporasi

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan ada barang bukti yang memberatkan Partai Golkar untuk dijerat pidana korupsi korporasi dalam proyek PLTU Riau-1.

Bukti tersebut adalah sejumlah uang diduga hasil korupsi yang diterima dari salah satu kader Golkar.

"Kan sudah mengembalikan uang. Itu sebenarnya bisa menjadi bukti untuk memberatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).


Dia mengatakan, dengan pengembalian uang setidaknya mengindikasikan adanya aliran dana korupsi ke Golkar.

"Mengembalikan kan setidak-tidaknya mereka mengakui memang benar pernah menerima. Kalau tidak pernah menerima kan tidak mengembalikan," jelas Alex.

Sementara ini, pengakuan dari tersangka mantan politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menyatakan ada uang korupsi PLTU Riau-1 yang diberikan untuk keperluan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Pengakuan tersangka sendiri mengakui bahwa sebagian itu digunakan ya untuk rakornas. Itu oleh Golkar, itu yang dikembalikan. Uang yang diterima sudah dikembalikan," imbuh Alex. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya