Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Punya Bukti Menjerat Golkar Dalam Pidana Korporasi

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan ada barang bukti yang memberatkan Partai Golkar untuk dijerat pidana korupsi korporasi dalam proyek PLTU Riau-1.

Bukti tersebut adalah sejumlah uang diduga hasil korupsi yang diterima dari salah satu kader Golkar.

"Kan sudah mengembalikan uang. Itu sebenarnya bisa menjadi bukti untuk memberatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).


Dia mengatakan, dengan pengembalian uang setidaknya mengindikasikan adanya aliran dana korupsi ke Golkar.

"Mengembalikan kan setidak-tidaknya mereka mengakui memang benar pernah menerima. Kalau tidak pernah menerima kan tidak mengembalikan," jelas Alex.

Sementara ini, pengakuan dari tersangka mantan politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menyatakan ada uang korupsi PLTU Riau-1 yang diberikan untuk keperluan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Pengakuan tersangka sendiri mengakui bahwa sebagian itu digunakan ya untuk rakornas. Itu oleh Golkar, itu yang dikembalikan. Uang yang diterima sudah dikembalikan," imbuh Alex. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya