Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Punya Bukti Menjerat Golkar Dalam Pidana Korporasi

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 14:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan ada barang bukti yang memberatkan Partai Golkar untuk dijerat pidana korupsi korporasi dalam proyek PLTU Riau-1.

Bukti tersebut adalah sejumlah uang diduga hasil korupsi yang diterima dari salah satu kader Golkar.

"Kan sudah mengembalikan uang. Itu sebenarnya bisa menjadi bukti untuk memberatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).


Dia mengatakan, dengan pengembalian uang setidaknya mengindikasikan adanya aliran dana korupsi ke Golkar.

"Mengembalikan kan setidak-tidaknya mereka mengakui memang benar pernah menerima. Kalau tidak pernah menerima kan tidak mengembalikan," jelas Alex.

Sementara ini, pengakuan dari tersangka mantan politisi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menyatakan ada uang korupsi PLTU Riau-1 yang diberikan untuk keperluan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

"Pengakuan tersangka sendiri mengakui bahwa sebagian itu digunakan ya untuk rakornas. Itu oleh Golkar, itu yang dikembalikan. Uang yang diterima sudah dikembalikan," imbuh Alex. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya